SERANG — Satbrimob Polda Banten melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan peternakan H. Dedi dan Darmajaya yang bertempat di Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (18/05).
Kegiatan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subden 3 KBR Satbrimob Polda Banten Ipda Aris Widodo dan didampingi 8 personel Den Gegana Satbrimob Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto terkait antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini Satbrimob Polda Banten melaksanakan penyemprotan disinfektan kepada hewan-hewan ternak guna mencegah terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan,” ujar Dede Rojudin dalam keterangannya.
Adapun peralatan dan kendaraan yang digunakan oleh personel Satbrimob Polda Banten dalam penyemprotan disinfektan pada hewan ternak yaitu Mobil Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR), semprotan gendong, prime alert, baju level C, sepatu boots, masker medis, sarung tangan latex dan kacamata.
“Kegiatan ini merupakan upaya dan kesiapan Polda Banten dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang ada di wilayah hukim Polda Banten,” terang Dede Rojudin.
Dede Rojudin berharap melalui kegiatan penyemprotan disinfektan pada hewan ini dapat mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan di peternakan akan rutin kami laksanakan, harapannya dapat mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,” tutupnya.
Reporter : Saud
Editor : Enggar