SERANG, (tintakitanews.com) – Melalui Operasi Aman Nusa II untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Ditsamapta Polda Banten memberikan edukasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktifitas di sekitaran Pasar Rau Kota Serang pada Rabu (06/04/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Lanjutnya, kegiatan tersebut agar masyarakat disiplin untuk memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
“Selain itu, personel dilapangan juga berkomunikasi agar terapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Murwoto.
Dirsamapta Polda Banten berharap melalui kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya penggunaam masker dan mengikuti protokol kesehatan serta mencegah adanya Covid-19 varian “Omicron” yang saat ini sedang berkembang dan perlu di waspadai bersama.
Adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan sebagai upaya Polri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang. “Sehingga masyarakat harus tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran varian Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Saud
Editor : Enggar