Cilegon, ( tintakitanews.com ) — Guna berupaya memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 dan mencegah virus varian baru (Omicron) Khususnya didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan menghimbau Protokol Kesehatan Covid19 kepada Karyawan Kantin Pelabuhan Pelindo pada Minggu (03/04/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono diwakili Kapolsek Kskp Banten AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, Personel Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M.
“Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, jajaran Polsek Polsek Kskp Banten Polres Cilegon membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Kskp Banten.
“Guna memutus mata rantai pencegahan penyebaran covid-19 dan varian Baru (Omicron),” ungkap Imam Wahyu Pramono.
Lebih lanjut dikatakannya, Pelabuhan bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus covid-19 maupun virus varian baru. Oleh karena itu, kata dia, jajaran Polsek Kskp Banten Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes.
“Dengan melalui upaya ini, dengan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan,” tutup AKP Imam Wahyu Pramono.
Reporter : Sajam
Editor : Enggar