Polsek Cepiring Galakkan Patroli Prokes

KENDAL — Polsek Cepiring kembali melaksanakan pemantauan dan penindakan PPKM level 2 Covid-19 di Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Selasa (29/3/2022) pukul 21.00 WIB sampai selesai.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mendasari Inmendagri No.09 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Dan Instruksi Bupati Kendal No. 5 Tahun 2022 tanggal 08 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan, Polsek Cepiring melibatkan 2 personel Polri dan 1 personel TNI

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho S.H. mengatakan “Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 2 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2,” jelasnya.

“Kami juga memberikan imbauan dan pemberlakuan jam oprasional pertokoan. Kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 2 maksimal pukul 21.00 Wib,” imbuhnya.

“Sebanyak 4 pelanggar terjaring dimana masih terdapat warga yang tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan,” imbuhnya.

“Kami berharap masyarakat masih taat prokes dan jangan terlena dengan turun menjadi level 2. Jangan sampai ada klaster-klaster baru karena ueforia,” pungkas Kapolsek.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif