TINTAKITANEWS.COM — Perwira Pengawas Polres Cilegon laksanakan pengecekan ruang tahanan untuk memastikan secara langsung kondisi ruang tahanan dan para penghuni di ruang tahanan Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh AKP Usam selaku Pawas Polres Cilegon dengan didampingi oleh Provos Polres Cilegon dan anggota jaga piket Mako pada Rabu (09/03/2022) malam.
AKP Usam mengatakan, pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi ruang tahanan serta kondisi kesehatan para penghuni ruang tahanan di Polsek Purwakarta.
“Guna mengantisipasi kemungkinan ada barang – barang terlarang yang ada di ruang tahanan,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H. Melalui Kapolsek Purwakarta IPTU Atep Mulyana S.H., M.Si.Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, pengecekan ruang tahanan yang dilakukan oleh pawas Polres bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi ruang tahanan dan kesehatan para tahanan.
“Khususnya memasatikan tidak ada benda terlarang yang ada diruang tahanan,” pungkas Kapolsek Purwakarta Iptu Atep.
Reporter : Sajam
Editor : Enggar