SERANG — Polda Banten gelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penanganan konflik sosial di daerah hukum Polda Banten yang diselenggaralan di Rupatama Polda Banten pada Kamis (17/02/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto dan Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat serta dihadiri para PJU Polda Banten dan para Kapolres jajaran.
Dalam sambutannya, Ery Nursatari menyampaikan bahwa strategi Kepolisian yang digunakan dalam melaksanakan tugas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan harapan dapat terbangun kepedulian, kepekaan dan kebersamaan antara anggota Polri dengan masyarakat dalam memecahkan berbagai permasalahan sosial, khususnya dalam meminimalisir berbagai potensi konflik yang ada.
“Penanganan konflik sosial yang saat ini belum ditangani secara optimal, sehingga perlu dilakukannya upaya penanganan yang lebih komprehensif, integratif, efektif, efesien, akuntabel dan transparan mulai dari pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik,” ujar Ery Nursatari.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menjelaskan bahwa daerah hukum Polda Banten memiliki letak geografis yang strategis dam sebagai daerah penyangga ibu kota yang memunculkan berbagai macam potensi kerawanan konflik, diantaranya permasalahan yang berkaitan dengan bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, sengketa batas wilayah di tingkat desa sampai dengan Provinsi.
“Perlu adanya tindakan Kepolisian yang dilakukan secara bertanggung jawab menurut hukum yang berlaku untuk mencegah, menghambat atau menghentikan, serta anarki pelaku kejahatan lainnya yang mengancam keselamatan atau membahayakan jiwa raga, harta benda atau kehormatan kesusilaan guna mewujudkan tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman masyarakat,” jelas Ery Nursatari.
Kemudian dalam kesemapatannya, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan startegi pencegahan konflik untuk memelihara kondisi damai dalam masyarakat dengan mendorong masyarakat berperan aktif dalam penyelesaian tiap permasalahan dan berdayakan media massa jejaring sosial agar situasi damai dan terpelihaea dalam masyarakat.
“Untuk meredam potensi konflik dengan melakukan tugas pelayanan masyarakat dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, laksanakan FGD dalam setiap upaya menemukan solusi terhadap permasalahan yang berpotensi terjadinya konflik sosial, proaktif dalam melakukan mediasi para pihak yang berkonflik, dan bangun kemitraan dengan berbagai komunitas elemen masyarakat serta tegakan hukum secara tegas dengan tidak diskriminasi,” kata Murwoto.
Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penanganan konflik sosial ini dilakuan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak.
Reporter : Saud
Editor : Enggar