KENDAL — Sebagai anggota Polri yang mengemban tugas pengamaanan merupakan salah satu tugas yang wajib dilaksanakan secara rutin yang bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif di masa Pandemi Covid-19, Jum’at (4/2/2022).
Polsek Patean yang dipimpin AKP Budijanton SH, melaksanakan pengamanan pembukaan pengembangan usaha mikro bagi pelaku UMKM dan pusat oleh-oleh di Kecamatan Patean Kabupaten Kendal.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Patean Adi Mukrianto, Kapolsek Patean IPTU Budijanton, Kasi Trantip Kecamatan Patean, Kepala Desa Mlatiharjo, Kepala Desa Gedong, Kepala Desa Pagersari, Ketua UMKM dan pelaku UMKM.
Pada sambutannya Camat Patean Adi Muktianto menyampaikan selamat atas dibukanya gerai UMKM, “Selamat untuk UMKM sudah dapat membuka gerai UMKM ini, untuk tempat sudah mendukung serta membuka kesempatan promosi melalui media sosial lewat koordinasi dengan perkantoran ataupun sekolahan supaya mendapatkan pesanan,” ucap Camat Patean.
Sementara itu Kapolsek Patean mengatakan bahwa,selaku pimpinan di Polsek Patean selalu memotivasi serta memberikan arahan kepada seluruh anggota agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga situasi agar tetap kondusif .
“Demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat dan pemerintahan serta untuk pembukaan gerai UMKM ini mudah mudahan bisa bermanfaat dan lebih maju,” tandas Kapolsek.
Terkait pembukaan gerai UMKM dan pusat oleh-oleh, disebut sebagai salah satu upaya percepatan perekonomian.
Karena Kecamatan Patean menjadi salah satu wilayah terdampak Covid-19. Perekonomian sempat terganggu karena penanganan pandemi masih harus dilakukan hingga saat ini.
Reporter : Hartadi
Editor : Enggar