KENDAL — Monitoring pelaksanaan vaksinasi dosis I dan II sinovac untuk anak usia 6-11 tahun Desa Pagersari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, bertempat di ruang kelas I SD Negeri 2 Pagersari, Selasa (25/1/2022).
Hadir pada vaksinasi tersebut Kapolsek Patean AKP Budijanton, S.H. Kepala Korwil Disdik Kecamatan Patean Suyanto, S.Pd, M.Pd., Kepala SD Negeri 2 Pagersari Agus Iktiyarto, S. Pd. Kanit Provos Polsek Patean Aipda Nugroho S, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Pagersari Bripka N, Ariyanto, S.H., Tim Nakes Puskesmas Patean (vaksinator), segenap guru dan karyawan SD Negeri 2 Pagersari, peserta vaksin.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Patean AKP Budijanton S.H mengimbau kepada peserta vaksin bahwa vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Kecamatan Patean.
“Kami memberikan pesan-pesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan melaksanakan 5M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumaunan, membatasi mobilitas,” ujar Kapolsek Patean.
Sementara itu Kepala SD Negeri 2 Pagersari Agus Iktiyarto, S.Pd. mengatakan bahwa vaksinasi dilaksanakan oleh Tim Nakes Puskesmas Patean dengan vaksin sinovac.
“Untuk dosis I yang tervaksin 3 orang anak, dosis II, kuota 52 orang hadir 49 orang anak 47 orang, remaja 1 orang, masyarakat umum 1 orang , tervaksin 49 orang total vaksinasi 52 orang dan semua sudah dilampirkan surat ijin orangtua atau wali peserta didik,” pungkas Kepala SDN 2 Pagersari.