LEBAK – Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kembali mengadakan pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), adapun pelatihan kemandirian yang diberikan adalah pelatihan kemandirian bidang perikanan, yaitu budidaya ikan nila yang diikuti oleh 20 peserta yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, Kamis, (09/06/2022).
Kegiatan pelatihan ini bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak yang dibuka langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak melalui Kabid pengelolaan perikanan budidaya, Bernardi bersama instruktur.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama dan sinergi Dinas Perikanan terhadap Pembinaan di Lapas.
“Untuk para peserta, ikuti kegiatan ini dengan serius agar bisa memberikan manfaat apabila nanti selesai dalam menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat. Kita bisa ciptakan peluang kerja atau lapangan kerja itu sendiri, jadi tidak bingung nanti mau ngapain, kerja apa buat ekonomi juga kan bagus,” tegas Kalapas
Senada dengan Kalapas, Kabid Pengelolaan Budidaya Perikanan Bernardi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan mengingat pelatihan perikanan ini memiliki prospek yang bagus dan murah apabila ingin membuat usaha ini.
“kebutuhan terhadap ikan tidak ada musimnya, malah setiap hari meningkat di wilayah Lebak, jadi kalu sudah belajar dan tau teknik pembudidayaanya, kita bisa mengembangkan usaha perikanan yang menguntungkan. Tularkan ilmu dan pengalaman yang dipetik dari kegiatan ini kepada narapidana lainnya sebagai salah satu alternatif usaha setelah keluar dari lapas,” ujar Ebed panggilan akrabnya.
Sebagai informasi bahwa output pelatihan ini nantinya setiap peserta Narapidana akan mendapatkan sertifikat keahlian dan juga praktek pada Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Rangkasbitung.
Reporter : Saud
Editor : Redaksi