LANGKAT, TintaKitaNews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Sabtu (18/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan, keamanan, serta kinerja lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedatangan Jalu Yuswa Panjang disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos, didampingi Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kenal Purba, Kepala Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura Fransisco Pandia, beserta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan setempat.
Dalam peninjauan langsung, Kakanwil mengecek berbagai fasilitas mulai dari Dapur Sehat Lapas Narkotika Langkat. Ia memeriksa mutu makanan, proses pengolahan, hingga kebersihan area dapur. Dalam kesempatan itu, ia meminta pembaruan fasilitas dapur untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
Selanjutnya di area brandgang, Jalu memerintahkan perbaikan segera setelah menemukan kondisi tanah yang turun dan rawan banjir.
Selain aspek sarana prasarana, Kakanwil juga memantau program kemandirian warga binaan yang mendukung ketahanan pangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia meninjau langsung proses pembuatan produk unggulan seperti tempe, kerajinan tangan, roti, serta layanan jasa meliputi laundry, pangkas rambut, dan mebel. Ia mendorong perluasan jangkauan pemasaran agar produk warga binaan mampu bersaing secara luas di masyarakat.
Peninjauan dilanjutkan ke blok hunian untuk melihat kondisi kamar dan kebersihan lingkungan. Di sana, Jalu berdialog langsung dengan warga binaan guna mendengar aspirasi serta memastikan hak-hak mereka, antara lain pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar, terpenuhi secara layak dan humanis.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan rapat penguatan di Aula Lapas Narkotika Langkat. Plt. Kalapas Yan Patmos menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan seluruh jajaran siap menindaklanjuti hasil evaluasi demi peningkatan kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjang mengingatkan pentingnya menindaklanjuti program APIP SIAGA dari Inspektorat Jenderal yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.
Terkait keamanan, ia menegaskan aturan ketat: seluruh petugas dilarang membawa ponsel pribadi atau barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian. Sebagai gantinya, pihaknya akan menyediakan tablet khusus untuk kebutuhan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pengamanan di Pintu Utama juga wajib ditingkatkan secara berlapis.
“Sanksi berat menanti siapa saja yang melanggar. Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat jaringan narkoba atau menyelundupkan ponsel,” tegas Jalu.
Ia juga mengingatkan petugas untuk memperlakukan warga binaan dengan baik, membangun komunikasi dua arah, serta senantiasa melakukan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita hadir di sini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk bersama-sama menjadi lebih baik,” ujarnya menutup arahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Langkat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan pangan, serta menjaga integritas demi mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan bersih dari segala bentuk pelanggaran.

Tinggalkan Balasan