JAKARTA, TintaKitaNews.com – Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon Raya menggagas sebuah proposal rekonsiliasi untuk mengakhiri polemik keabsahan ijazah yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak pengkritik yang dipimpin oleh Roy Suryo.
Gagasan perdamaian ini menawarkan skema win-win solution, di mana Jokowi sebagai pihak pelapor bersedia mencabut perkara hukum yang berjalan, sementara Roy Suryo dan rekan-rekannya diharapkan mengakui status Jokowi sebagai alumni UGM secara penuh.
“Kami menawarkan jalan tengah. Jika Jokowi mencabut laporan di Polda Metro Jaya, maka diharapkan Roy Suryo Cs mau mengakui bahwa beliau adalah alumni UGM. Dengan begitu, semua masuk dalam satu keluarga besar yang sama,” ujar Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, dalam keterangannya, Senin (13/4).
Heru menjelaskan, ide ini dirumuskan setelah pihaknya melakukan pertemuan dan diskusi mendalam dengan Roy Suryo dalam acara Halal Bihalal Alumni Fisipol UGM di Jakarta baru-baru ini. Menurutnya, situasi saat ini telah menemui kebuntuan, terutama terkait kemungkinan ditampilkannya dokumen asli di persidangan.
“Dari obrolan kami, terjadi kebuntuan untuk memastikan apakah ijazah akan ditunjukkan di persidangan atau tidak. Oleh karena itu, kami mencoba menggeser fokus. Penyelesaian bukan lagi soal membuktikan ijazah asli atau palsu, melainkan pengakuan status sebagai sesama alumni,” jelasnya.
Skema Rekonsiliasi
Dalam proposal yang juga akan disampaikan langsung ke Jokowi di Solo ini, terdapat dua poin utama yang menjadi kunci perdamaian:
1. Pihak Pelapor (Jokowi): Mencabut semua laporan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
2. Pihak Terlapor: Mengakui kapasitas Jokowi sebagai alumni UGM dengan kesadaran penuh tanpa tekanan, sehingga perdebatan teknis mengenai dokumen tidak lagi menjadi objek utama gugatan.
Heru menegaskan, pendekatan ini diambil karena konflik yang berlarut-larut dinilai sudah merugikan banyak pihak, termasuk citra institusi pendidikan. Dengan skema ini, diharapkan tidak ada pihak yang merasa kalah atau dirugikan.
“Tidak ada yang kalah, semua menang. Tidak ada yang teraniaya. Ketika laporan dicabut, proses hukum otomatis gugur. Kami ingin menuntaskan konflik ini bukan lewat persidangan, tapi lewat komunikasi dan ikatan kekeluargaan sebagai sesama alumnus Gadjah Mada,” tegasnya.
Latar Belakang Konflik
Polemik ini mencuat setelah Roy Suryo Cs mempertanyakan keaslian dokumen ijazah Jokowi, mulai dari jenis huruf (font), tata letak, hingga foto. Namun, hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri pada Mei 2025 lalu telah menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan tidak ditemukan unsur pidana.
Meski putusan hukum sudah ada, perdebatan publik masih berlanjut hingga melahirkan laporan balasan terkait pencemaran nama baik. Melalui inisiatif Kagama Cirebon ini, diharapkan terbuka babak baru rekonsiliasi yang bermartabat dan mengakhiri ketegangan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Tinggalkan Balasan