SEMARANG, TintaKitaNews.com – Ribuan anggota dan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari seluruh Indonesia melakukan aksi damai di halaman Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (1/4/2026). Aksi yang digagas Solidaritas Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) mewakili 41.002 orang yang masih mempercayai BLN, dengan jumlah peserta berkisar 500 hingga 1.000 orang dan berlangsung tanpa kendala.
Kuasa hukum penanam modal Heru Prasetya, SH, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan suara asli anggota dan tidak boleh ditunggangi pihak luar. “Ini bukan representasi sebagian kecil, melainkan mayoritas yang masih percaya BLN telah memberikan manfaat nyata. Jangan biarkan pihak lain mengatasnamakan korban tanpa mandat,” tegasnya.
SAK BLN menyatakan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026 belum merepresentasikan seluruh aspirasi anggota. Menurut mereka, opini publik saat ini didominasi suara minoritas, sementara fakta dari mayoritas belum terdengar secara seimbang.
Dalam jumpa langsung dengan massa, kuasa hukum BLN Mohammad Sofyan, SH, bersama perwakilan pengurus BLN New mengumumkan bahwa proses pengembalian dana telah terealisasi. “Dalam 20 hari terakhir, sebanyak 321 nasabah telah menerima pembayaran. BLN telah menyiapkan mekanisme untuk pengembalian modal secara bertahap,” jelas Sofyan.
Para penanam modal menegaskan bahwa solusi yang dibutuhkan adalah langkah konstruktif, bukan tindakan yang berpotensi memperparah situasi. Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pendekatan humanis, prinsip keadilan restoratif, dan fokus utama pada pengembalian dana anggota.
“Penangkapan atau penyitaan aset berisiko menghambat proses pengembalian hak anggota. Kami butuh kolaborasi, bukan tekanan,” ujar salah satu perwakilan peserta.
Perwakilan massa berhasil bertemu langsung dengan pihak Polda Jawa Tengah. Momentum ini diharapkan menjadi awal dialog berkelanjutan untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. “Kami tidak datang untuk mengintervensi, melainkan menyampaikan aspirasi secara damai dan memastikan hak anggota diperhatikan,” pungkas Heru Prasetya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan