Oleh Syafrudin Budiman (Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)
JAKARTA – Pembuatan model dan pembentukan teori menjadi aspek menarik dalam kajian ilmu politik. Namun, kurangnya pemahaman terkait perbedaan metodologis antara keduanya berpotensi menimbulkan kebingungan bahkan kekecewaan bagi para peneliti. Meskipun batasan antara teori dan model bukan hal mutlak, pemahaman yang tepat sangat krusial untuk menjalankan penelitian yang akurat.
Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Bab V tentang Teori dan Model yang dikutip dari buku Metodologi Ilmu Politik karya Amal, Ichlasul, dan Budi Winarno.
TEORI POLITIK BUKAN HANYA FILSAFAT POLITIK
Salah satu kesalahpahaman yang sering muncul adalah menganggap teori politik sama dengan filsafat politik. Selain itu, terdapat pemisahan yang menyesatkan antara teori dan praktek, yang sering diungkapkan dengan kalimat “bagus dalam teori tapi tidak jalan dalam praktek”, yang menyiratkan bahwa pemikiran teoritik tidak benar atau tidak realistis.
Namun, menurut Arnold Brecht, hubungan antara praktek dan teori justru tercermin dalam prinsip “trial and error”. Percobaan (trial) merupakan bentuk praktek, sedangkan kesalahan yang muncul (error) menjadi dasar untuk menyempurnakan teori.
“Jika teori menemukan kegagalan dalam praktek, maka kesalahan perlu diperbaiki. Teori berperan menjelaskan dan meramalkan fenomena politik, sehingga menjadi dasar penentuan keputusan praktis,” papar Syafrudin dalam tulisannya.
Quentin Gibson mendefinisikan teori sebagai seperangkat atau sistem pernyataan yang saling berhubungan secara logis dalam berbagai cara yang kompleks. Sementara Nelson Polsby menjelaskan, sebuah teori ilmiah merupakan kerangka kerja generalisasi deduktif yang digunakan untuk menjelaskan atau memprediksi tipe-tipe tertentu dari peristiwa yang diketahui.
Teori politik yang populer di kalangan ilmuwan adalah kumpulan generalisasi empirik tentang bidang tertentu. Sebuah teori ilmiah memiliki dua ciri utama: ciri struktural yang menunjukkan hubungan antar konsep, dan ciri substansif yang berbasis pada data empiris.
Menurut Carl Campbell, teori ilmiah terdiri dari sistem yang dikembangkan secara deduktif yang tidak dapat ditafsirkan dan sebuah penafsiran empirik pada istilah serta kalimatnya.
Secara inti, teori berfungsi menjelaskan fakta tunggal dan generalisasi empirik, mengorganisasikan pengetahuan yang ada, serta menyusun hipotesa baru. “Tanpa teori ilmiah yang masuk akal, ilmuwan politik akan kesulitan mengembangkan pemahaman terhadap fenomena politik,” ujar Syafrudin.
MODEL MERUPAKAN REPRESENTASI YANG MENDUKUNG TEORI
Istilah “isomorphisme” menjadi kunci dalam memahami model, yaitu kesamaan antara sesuatu dengan yang lain. Model memerlukan kesesuaian antara unsur-unsur dan hubungan antar unsur dengan yang diwakilikannya.
May Brodbeck menjelaskan bahwa teori yang belum diuji atau tidak dapat diuji dapat diberi bentuk model, yang berfungsi untuk menyederhanakan atau mengidealkan teori. Model tidak sama dengan teori karena tidak menjelaskan secara menyeluruh, melainkan berperan sebagai representasi.
Contoh penerapan model dalam ilmu politik antara lain karya L.S. Shapley dan Martin Shubik yang membuat model teori kekuasaan partai politik. Sementara Anthony Dawns mengembangkan model yang tidak bertujuan menggambarkan realitas secara akurat, melainkan mengusulkan hipotesa tunggal untuk menjelaskan pembuatan keputusan pemerintah dan perilaku partai politik secara umum.
Model matematik yang sesuai dengan fenomena politik akan memiliki dasar empirik dan dapat menjelaskan, sementara model yang merupakan penyederhanaan realitas seringkali didasarkan pada teori formal seperti teori permainan.
Donald Scon menggolongkan teori ke dalam dua kategori: yang menjelaskan proses secara instrinsik dan yang menemukan hal baru yang memerlukan penjelasan. Selain itu, Kenneth Soniliding telah menyelidiki model konflik sosial seperti model ekologik dan epidemielogik.
William C. Mitchell menekankan pentingnya skema konseptual seperti “struktural-fungsional” sebagai dasar dalam penyelidikan ilmiah, karena semua kerangka kerja konseptual memberikan konsep dasar, asumsi, dan penafsiran fakta.
DAFTAR PUSTAKA:
1. Amal, Ichlasul & Budi Winarno. Metodologi Ilmu Politik. PAU Studi Sosial, Universitas Gajah Mada.
2. Mas’oed, Mohtar. Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. LP3ES, Jakarta, 1990.
Hubungi redaksi untuk informasi lebih lanjut mengenai topik penelitian politik di redaksi@tintakitanews.com

Tinggalkan Balasan