LEBAK – Dugaan kurang transparansi dalam proses rekrutmen dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan publik, dengan warga menuntut pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk menyelesaikannya.
Warga peduli Lebak Sastra Wijaya mengacu pada peran Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah selaku Ketua Satgas MBG yang dinilai belum maksimal menangani permasalahan tersebut. Hal ini mengingat hingga saat ini masih ditemukan indikasi pelanggaran yang mencolok di berbagai titik pelaksanaan program.
“Bapak Amir Hamzah harus segera turun tangan dan memastikan adanya persoalan ini. Kami berhak tahu apakah dugaan kecurangan dalam rekrutmen dan pelanggaran standar fasilitas serta kualitas makanan benar-benar terjadi,” tegasnya kepada awak media pada Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, peran satgas sangat krusial untuk kesuksesan program MBG di Kabupaten Lebak, mengingat ini merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat. “Untuk itu kami minta Wakil Bupati tegas jangan tebang pilih dan menghindari konflik kepentingan, apalagi ada indikasi tim sukses terlibat dalam proses pengelolaannya. Semoga Lebak bisa bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tandasnya.
Kekhawatiran warga tersebut sejalan dengan temuan yang sebelumnya diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB). Organisasi tersebut menyatakan bahwa proses perekrutan tenaga kerja di dapur MBG beberapa kecamatan unggulan, antara lain Kalanganyar dan Rangkasbitung, dinilai tidak adil. Ada kecurigaan penempatan orang bawaan dan kroni yang mengabaikan kualifikasi yang seharusnya menjadi dasar seleksi.
Tak hanya terkait rekrutmen, Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) juga menemukan indikasi pelanggaran SOP di dapur MBG Desa Margamulya, Kecamatan Cileles. Fasilitas lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan bangunan, tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik, serta sarana pendukung lainnya seperti ruang penyimpanan bahan makanan dan peralatan pengolahan juga tidak sesuai ketentuan.
“Program MBG menggunakan anggaran negara dan seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Jika ada pelanggaran yang terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus dijerat hukum dan sistem pengelolaannya harus segera diperbaiki,” tegas Sastra.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi keterangan resmi dari pihak-pihak terkait terkait dugaan dan temuan tersebut.

Tinggalkan Balasan