BINJAI – Lapas Kelas IIA Binjai melakukan razia mendadak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam (13/2/2026) sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari dalam penjara.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 20.00 WIB dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan. Razia menyasar kamar di Blok AI-10, A-11, A-13, dan BI-04 dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Pelaksanaan razia berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas serta rutan, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Satops Patnal PAS, dan Surat Perintah Kalapas Nomor WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tanggal 13 Februari 2026.
Sebelum penggeledahan, Kalapas memberikan arahan kepada 12 personel yang terlibat untuk menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis, dan menjunjung tinggi etika. Tim terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, JFT PKP (Ahli Muda), petugas piket malam, Karupam Regu Delta, serta staf pengamanan.
Proses penggeledahan dilakukan dengan meminta WBP keluar secara bergiliran untuk pemeriksaan badan, kemudian petugas menyelidiki isi kamar dengan disaksikan perwakilan WBP guna menjamin transparansi.
Hasil razia menemukan sejumlah barang terlarang, yaitu satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler feature phone Nokia, satu charger handphone, satu pisau rakitan, satu unit vape, dan satu set kartu domino. Seluruh barang diamankan, dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan, dan dimusnahkan sesuai prosedur pada pukul 20.15 WIB.
Perlu diperhatikan, pemeriksaan tidak menemukan adanya narkoba di kamar yang digeledah.
Kalapas Wawan Irawan menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran acak untuk mencegah kebocoran informasi dan meminimalkan keberadaan barang terlarang.
“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” ucapnya.
Laporan lengkap kegiatan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sesuai standar akuntabilitas dan pelaporan berjenjang. Kegiatan razia dan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Lapas Kelas IIA Binjai memastikan deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat untuk menjaga marwah Pemasyarakatan dan menciptakan situasi kondusif di dalam lapas.

Tinggalkan Balasan