SERANG – Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang pada Rabu (11/02/2026) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program benih padi gratis dari Kementerian Pertanian. Audiensi ini dipicu oleh adanya laporan dari anggota kelompok tani dan hasil investigasi FJP yang menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran benih.

Ketua Komisi II, Abdul Basit, membuka audiensi dan mempersilakan FJP menyampaikan aspirasi mereka. Suasana menjadi tegang saat klarifikasi dari Dinas Pertanian dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan. Beberapa ketua kelompok tani juga diduga menutupi permasalahan yang ada.

Medi Subandi, anggota Komisi II, menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi petani dan meminta Dinas Pertanian menyerahkan data kelompok tani di Kabupaten Serang. Ia juga meminta agar kelompok tani yang tidak aktif direstrukturisasi.

Menindaklanjuti laporan FJP, Komisi II akan meminta data kelompok tani se-Kabupaten Serang dan merekonstrukturisasi kelompok yang tidak aktif. Untuk audit, Komisi II akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

Terkait petani yang terdampak banjir, Medi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang dan Provinsi Banten untuk mendata lahan pertanian yang terdampak banjir dan memberikan bantuan benih.

Ketua FJP, Acun Sunarya, meminta Dinas Pertanian Kabupaten Serang mengevaluasi sistem penyaluran benih dan melakukan pengawasan langsung ke lapangan. FJP juga meminta data jumlah anggota dan kelompok tani se-Kabupaten Serang.

“Kami berharap Komisi II dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan terkait dugaan penyelewengan bantuan benih padi. Tidak hanya Kecamatan Pamarayan yang akan kami sikapi, melainkan semua kecamatan yang ada di Kabupaten Serang,” tegas Acun.