LEBAK, Tintakitanews.com – Pembangunan Rice Milling Unit (RMU) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menuai kritik terkait transparansi proyek. Proyek ini dinilai tidak transparan terkait realisasinya sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Rapat persiapan proyek telah dilaksanakan di Aula Disperindag yang dipimpin oleh Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha. Pejabat lintas perangkat daerah termasuk Asisten Perekonomian dan Direktur PD Lebak Niaga turut hadir.

Pegiat sosial Lebak, Sastra Wijaya, mengkritik program RMU yang menelan anggaran miliaran rupiah ini. Ia menilai proyek semacam ini rawan penyalahgunaan kekuasaan dan berpotensi menjadi “alat pemerasan” terhadap petani kecil. Sastra menyoroti kurangnya transparansi terkait sumber dana, total investasi, dan masa pengembalian proyek.

Sastra menambahkan, pemerintah daerah seharusnya fokus pada penguatan kapasitas penggilingan milik kelompok tani yang sudah ada.

Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha, mengklaim bahwa pembangunan RMU telah selesai. Namun, ketika ditanya mengenai penyedia jasa, mekanisme pengadaan, serta hasil operasional, Agus meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Perdagangan selaku PPTK.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Masyarakat Lebak berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program RMU ini.