JAKARTA – Law Firm Dhipa Adista Justicia (DAJ) yang dibina oleh Eks Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana (P) Tedjo Edhy Purdjiatno menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagai landasan penegakan dan supremasi hukum di Indonesia.

KUHP dan KUHAP baru yang merupakan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 telah diberlakukan secara efektif sejak 2 Januari 2026 sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi III DPR.

Dalam wawancara ekslusif, Sekretaris Jenderal DAJ Law Firm Nicho Hezron, SH., MH., menjelaskan bahwa peraturan baru tersebut menghadirkan reformasi hukum pidana yang lebih modern, humanis, dan mendekolonisasi.

“Nilai positif utamanya mencakup penyelesaian perkara melalui perdamaian (restorative justice), pidana alternatif selain penjara, kepastian hukum, dan penyesuaian dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya saat memberikan edukasi hukum di Kantor Hukum DAJ yang berlokasi di Jl Kusuma, Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1 No.36, Kelurahan Wijaya Kusuma, Petamburan, Grogol, Jakarta Barat, Jum’at (6/2/2026).

Menurut Nicho, reformasi hukum pidana ini bukan lahir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademik, diskusi publik, dan pembahasan lintas sektor. Tujuannya adalah untuk menghadirkan hukum pidana yang lebih relevan, adil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan akar nilai sosial bangsa.

Seluruh komponen DAJ Law Firm, termasuk Pendiri/Pembina Tedjo Edhy Purdjiatno, Ketua Pelaksana DR. DRS. Hadi Purnomo, SH., MH., serta jajaran advokat yang dikoorinir oleh Jessie Hezron, SH., MH., sepakat mendukung pemberlakuan peraturan baru tersebut. Komposisi tim yang terdiri dari Purnariwan TNI/Polri dan advokat profesional juga membuat DAJ siap membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Bidang hukum yang dapat ditangani meliputi perdagangan, industri, pertanian, perikanan, peternakan, jasa, pengadaan barang, properti, finance, cargo dan forwarding, intelligence, digital technology, serta instansi pemerintah.