MEDAN – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan atas keberhasilan mengungkap jaringan perdagangan bayi di wilayah hukumnya pada Kamis (15/1/2026). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.

Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, didampingi Sekretaris Dongan Nauli Siagian, S.H., menyampaikan dukungan penuh atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polrestabes Medan. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidaklah mudah mengingat para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang terstruktur dan terorganisir.

“Berkat keseriusan, kegigihan, dan profesionalisme jajaran Polrestabes Medan, kasus ini berhasil diungkap,” ujar Muniruddin dalam keterangannya, Selasa (20/1).

LPA Sumut mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk bersinergi dengan kepolisian dalam upaya meminimalisir praktik perdagangan bayi serta membangun budaya peduli terhadap perlindungan anak. Menurut Muniruddin, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diperkuat oleh keluarga, tetangga, dan seluruh elemen masyarakat.

“Keberhasilan Polrestabes Medan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas Polri dalam memberantas kejahatan terhadap anak,” ujarnya.

LPA Sumut juga akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal. “Kejahatan terhadap anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap nurani bangsa. Setiap anak Indonesia berhak hidup aman dan terlindungi di lingkungannya,” tegas Muniruddin.