SERANG, BANTEN – Warga Kampung Nambo, Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Kamis (8/1/2026). Aksi yang digawangi oleh Aliansi Rakyat Mahasiswa Pemuda dan Santri (RAMPAS) menuntut pertanggungjawaban pemerintah provinsi atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik, Nambo, Citawi, yang diduga disebabkan aktivitas proyek pembangunan ruas jalan desa Pasirtuhur, Cikeusik, program unggulan Gubernur Banten Andra Soni yang dikenal sebagai Program Bang Andra.
Massa menyatakan, proyek pembangunan jalan desa justru menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Jalan utama yang menjadi akses vital dilaporkan hancur akibat lalu lintas kendaraan berat, khususnya mobil pengangkut material beton (jayamik) yang melintas terus-menerus.
Kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas, melainkan juga melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial warga. Kondisi ini diperparah dengan hancurnya saluran drainase di pinggir jalan serta terjadinya longsoran tanah di beberapa titik.
Awalnya, massa ditemui oleh Kepala Bidang Bina Marga. Namun, karena tidak mendapatkan kepastian terkait jadwal dan langkah perbaikan jalan, massa merangsek masuk ke area KP3B dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, ST., MT.
Perwakilan masyarakat Kampung Nambo, Nurdin, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pembangunan gubernur. “Kami sekali lagi tidak menolak program Bapak Andra Soni di Desa Cikeusik. Yang kami tolak adalah pembiaran terhadap pengrusakan jalan, saluran air di pinggir jalan yang hancur, serta longsoran tanah akibat beban mobil jayamik yang sampai hari ini tidak kunjung diperbaiki secara tuntas,” tegasnya.
Menurut Nurdin, kehadiran warga di KP3B bertujuan untuk menuntut tanggung jawab yang jelas dari pemerintah dan pihak pelaksana proyek. “Jadi sudah jelas, kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban, karena kontraktor tidak memberikan kepastian kepada masyarakat terkait perbaikan, sehingga jalan yang kami tempuh yaitu mengadu langsung kepada Gubernur,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi tanggapan resmi dari pihak pemerintah provinsi, Kadis PUPR Banten, serta kontraktor pelaksana proyek.

Tinggalkan Balasan