JAKARTA – Industri media nasional menghadapi titik balik krusial menjelang tahun 2026. Menanggapi dinamika teknologi dan perubahan perilaku konsumsi informasi, Wartawan Tribuntujuwali Eric Vr menegaskan kembali pentingnya mengembalikan martabat pers sebagai instrumen pendidikan publik yang bermartabat dan inklusif bagi seluruh generasi.
Dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Rabu (31/12/2025) Eric menekankan bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan komitmen moral. Selain itu, ia juga mengingatkan kebebasan pers adalah amanah yang harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang tinggi.
“Kemerdekaan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas. Di tahun 2026, media tidak boleh menjadi budak algoritma yang hanya mengejar angka kunjungan namun mengorbankan kualitas informasi yang menjadi hak publik,” ujarnya kepada wartawan.
Eric memperkenalkan konsep “Pers Inklusif”, sebuah strategi untuk merangkul keberagaman audiens dari generasi Baby Boomers hingga Gen Alpha. Menurutnya, media memiliki kewajiban menyediakan konten relevan tanpa menurunkan standar kebenaran, termasuk penyajian analisis data mendalam bagi pembaca senior dan format visual dinamis bagi generasi muda.
Kemudian, ia merumuskan lima prinsip utama sebagai pedoman praktisi media menghadapi tantangan masa depan:
1. Akurasi Mutlak: Menempatkan kebenaran di atas kecepatan informasi.
2. Independensi: Menjaga jarak yang sama dari semua kepentingan demi objektivitas.
3. Kemanusiaan: Mengedepankan empati dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pemberitaan.
4. Transparansi: Terbuka terhadap koreksi dan aktif menyediakan ruang hak jawab bagi publik.
5. Inovasi Beretika: Mengadopsi Kecerdasan Buatan sebagai alat pendukung efisiensi, tanpa menggantikan proses verifikasi dan intuisi manusia.
Eric juga mendorong organisasi pers untuk lebih aktif membina integritas jurnalis. Ia menegaskan bahwa martabat jurnalistik adalah aset terpenting yang tidak boleh dikompromikan oleh hoaks atau praktik informasi tidak berimbang.
“Sekali kepercayaan publik runtuh, maka runtuh pula pilar keempat demokrasi kita. Pers harus tetap menjadi penjaga gawang informasi yang terpercaya bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan