PALU – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) memberikan dukungan kolaboratif sepenuhnya terhadap Satuan Tugas Berani Sapu Bersih Hoaks (Satgas BSH) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya, dengan catatan sesuai koridor yang berlaku. Kedua pihak berkomitmen mewujudkan iklim informasi yang kondusif di media sosial dan platform digital.
Penegasan dukungan tersebut disampaikan Ketua Presidium FPII Kasihhati di depan awak media jaringan FPII di Kantor FPII Alan Rawajati Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia menekankan bahwa kolaborasi nasional FPII dengan Satgas BSH merupakan wujud kepedulian untuk menjaga iklim informasi yang sehat.
“Harus selektif dalam menyajikan pemberitaan, apalagi ketika dibagikan ke medsos, sehingga kondusifitas iklim informasi di media sosial bisa terjaga,” tegas Kasihhati, yang juga mengajak jaringan media di bawah naungan FPII untuk berpedoman pada UU Pers 40 dan Kode Etik Wartawan Independen.
Dari Kota Palu, Ketua Satgas BSH Sulteng Irfan Denny Pontoh, S.Sos, menyambut gembira dukungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Satgas BSH dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.121.1/259/Dkips-G-ST/2025 tanggal 13 Oktober 2025, dengan tugas utama menangani gangguan informasi berupa disinformasi, misinformasi, dan malinformasi di media sosial dan platform digital.
“Mewujudkan iklim informasi yang kondusif memang butuh dukungan kolaboratif banyak pihak, terutama media. Setelah gandeng FPII, kami akan buka kolaborasi dengan jaringan media lainnya,” ujar Irfan.
Ia menambahkan bahwa saat ini Satgas BSH terus berbenah internal agar lebih efektif dalam menjalankan tugas. Rencananya, pada tahun 2026, pihaknya akan menerima kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan meneguhkan perjanjian kerja sama (MoU) secara resmi antara FPII dan Satgas BSH Sulteng.

Tinggalkan Balasan