SERANG – Dalam upaya cepat menanggapi laporan kondisi kehidupan warga yang memprihatinkan, Polsek Pamarayan melalui program Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) melakukan kunjungan dan penyaluran bantuan kepada pasangan suami istri, Sarikan (42) dan Reni (36). Keluarga ini tinggal di rumah yang tidak layak huni, berdampingan dengan kandang bebek, di Kampung Pasir Padudukan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Aksi respons ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025.
Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, secara langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi keluarga tersebut. Dalam kunjungan ini, Kapolsek didampingi oleh ketua RW setempat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI dalam menangani masalah sosial masyarakat.
Setibanya di lokasi, rombongan menemukan sebuah rumah kecil yang tidak memiliki dinding yang layak dan lantai yang memadai. Kondisi ini semakin diperparah oleh letaknya yang berdekatan dengan kandang bebek, sehingga mengeluarkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan keluarga. Situasi ini langsung menjadi perhatian serius Polsek Pamarayan, yang menilai bahwa kondisi tersebut memerlukan perhatian dan tindakan segera.
Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian, Kapolsek menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga Sarikan. Bantuan tersebut meliputi beras, telur, mie instan, dan air mineral, yang diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan mereka sehari-hari.
“Kedatangan kami adalah untuk memastikan kondisi keluarga Bapak Sarikan dan memberikan bantuan sembako. Ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Kapolsek Yusuf Ependi.
Selain menyerahkan bantuan materi, Kapolsek juga berdialog dengan Sarikan dan Reni untuk memahami kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi. Reni yang sedang mengandung anak kedua menjadi perhatian khusus, mengingat lingkungan tempat tinggal yang kurang sehat dan tidak mendukung kesehatan ibu dan janin.
AKP Yusuf Ependi menjelaskan bahwa keluarga Sarikan sudah terdaftar sebagai penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, pemerintah desa juga telah mengusulkan nama keluarga ini untuk mendapatkan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, sebagai solusi jangka panjang agar kondisi tempat tinggal mereka dapat segera diperbaiki.
“Kami sangat berharap pengajuan perbaikan rumah ini dapat segera direalisasikan. Dengan kondisi Ibu Reni yang tengah hamil dan Bapak Sarikan yang bekerja sebagai buruh serabutan, memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan bantuan ini dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait lainnya agar proses perbaikan rumah dapat dipercepat. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan keluarga Sarikan adalah prioritas utama.
Sementara itu, Sarikan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Ia berharap agar rumahnya segera diperbaiki, mengingat anak pertamanya yang masih duduk di kelas 4 SD membutuhkan lingkungan yang lebih kondusif untuk belajar dan tumbuh kembang.
Melalui kegiatan PECAK ini, Polsek Pamarayan menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kepedulian sosial dan pemberdayaan warga yang membutuhkan perhatian khusus.












