SERANG – Aksi begal motor dengan modus debt collector palsu semakin meresahkan masyarakat di wilayah industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Para pelaku beroperasi dengan berpura-pura menanyakan angsuran motor sambil menunjukkan aplikasi di ponsel mereka. Mereka mengajak korban mengobrol dan mengaku sebagai petugas leasing, meminta STNK dan kunci kendaraan dengan dalih mencocokkan nomor rangka dan mesin. Setelah kunci dikuasai, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Untuk meyakinkan korban, begal motor ini memberikan surat tanda terima palsu (BSTK). Aksi mereka semakin meresahkan karena motor yang diklaim diamankan tidak pernah sampai di kantor leasing.
Kuntari (18), menjadi korban apes saat melintas di kawasan industri modern pada Sabtu (28/11/2025). Ia tiba-tiba dipepet oleh sekelompok orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing.
“Saya dipalang pakai motor dari belakang, saya dihalangi sama motor temannya. Saya tidak bisa apa-apa,” jelas Kuntari. “Saya diturunkan, diminta STNK dan kunci motor, lalu saya dikasih kertas. Katanya motor yang saya bawa itu macet angsuran. Saya sudah kasih tau motor dapat pinjam, malah saya ditinggal.”
Aktivis Cikande, Aldi Julian, sangat menyayangkan kawasan ramai seperti industri modern Cikande menjadi tempat begal motor beraksi. Julian menjelaskan bahwa jika motor kredit menunggak, debt collector seharusnya datang ke rumah dengan menunjukkan kartu identitas serta surat kuasa lengkap dengan berkas kredit macet sesuai nama debitur.
“Apa yang dialami saudara Kuntari itu sudah patut diduga sebagai begal berkedok debt collector,” tegas Julian. Ia meminta aparat penegak hukum Polres Serang dan Polda Banten untuk bertindak karena aksi ini sudah sangat meresahkan. Julian juga menekankan bahwa tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 365 KUHP.












