LEBAK – Kehadiran wahana permainan “Korsel” di Terminal Tipe C Aweh, Lebak, menuai protes dari para sopir angkutan dan warga sekitar. Wahana yang beroperasi layaknya pameran ini diduga belum mengantongi izin resmi, sehingga memicu keluhan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan.
Buyur, seorang sopir angkot yang setiap hari mencari nafkah di terminal tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa terpinggirkan dengan keberadaan wahana Korsel yang dianggap menyerobot sebagian area terminal.
“Tahu-tahu sudah ada korsel di sini. Mobil saya jadi susah keluar, ini menghambat kami mencari nafkah,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).
Buyur menjelaskan bahwa wahana Korsel tersebut mengganggu aktivitas rutin para sopir dalam menjemput dan menurunkan penumpang. Ruang gerak mereka menjadi terbatas, yang berdampak pada penurunan pendapatan.
“Sekarang saja angkot sudah sepi, paling saya cuma dapat dua rit. Dengan kondisi seperti ini, makin susah,” keluhnya.
Ujang, sopir angkot lainnya, juga merasakan hal serupa. Ia merasa bahwa keberadaan wahana Korsel merampas hak mereka untuk mencari nafkah di terminal, yang seharusnya menjadi ruang publik utama untuk transportasi.
“Ini terminal buat angkot, bukan buat korsel. Kalau mau bikin wahana, jangan di terminal,” tegas Ujang.
Para sopir angkot mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan wahana Korsel tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan merugikan mata pencaharian mereka.
“Kami minta pemerintah segera menertibkan ini. Jangan sampai kami yang jadi korban,” tegas Buyur, mewakili suara para sopir.
Asda II Ajis Suhendi menjelaskan bahwa pengelolaan terminal berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub). Ia menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung kepada Dishub untuk informasi lebih detail.
“Karena penanggung jawab atau pengelola terminal itu ranahnya Dishub, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke teman-teman Dishub saja,” ujarnya.
Ajis menambahkan, pemerintah daerah ingin perayaan hari jadi Kabupaten Lebak dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Penunjukan berbagai pihak sebagai penyelenggara adalah upaya untuk memastikan perayaan tersebut menjangkau lebih banyak kalangan dan memberikan manfaat yang lebih besar.
“Dalam pelaksanaannya, tentu para penyelenggara dapat berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat wilayah,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, mengungkapkan bahwa usulan untuk memeriahkan HUT Lebak telah diterima dari berbagai kecamatan, namun tidak semua usulan dapat direalisasikan karena berbagai faktor.
“Data usulan untuk memeriahkan HUT Lebak agar masyarakat tahu (tiap kecamatan bisa mengusulkan lokasi), tapi tidak seluruhnya dapat direalisasikan karena berbagai faktor,” jelasnya.
Imam menambahkan bahwa pelaksana kegiatan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), telah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak di wilayah masing-masing, terutama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai perizinan dan dasar hukum keberadaan wahana Korsel di Terminal Tipe C Aweh, Lebak.












