BANTEN – Sengkarut sengketa lahan antara warga Bungurmekar dan proyek Waduk Karian terus menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Kali ini, tokoh seni dan budaya di Kabupaten Lebak menyuarakan keprihatinan mendalam, mendesak pemerintah untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dengan menghormati kearifan lokal.
Abah Opik, sesepuh dari perguruan Songo Cisimeut, pada Rabu (5/11/2025), menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur, seberapapun strategisnya, tidak boleh mengorbankan hak-hak konstitusional masyarakat.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negara dan melestarikan kearifan lokal yang menjadi identitas Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Sastra Wijaya, Pembina Sanggar Nugraha Rahayu, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan berkeadilan dalam menyelesaikan konflik agraria. Menurutnya, sengketa lahan ini bukan hanya persoalan hukum formal, melainkan juga menyentuh dimensi kemanusiaan dan kebudayaan yang sangat esensial bagi keberlangsungan hidup masyarakat Bungurmekar.
“Kami berharap, semua pihak dapat membuka diri, berpikir jernih, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala pertimbangan politis maupun ekonomis,” tuturnya.
Sastra Wijaya, yang juga dikenal sebagai aktivis pemuda progresif dari Desa Cikadu, Kecamatan Muncang, menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal persoalan warga Bungurmekar hingga mendapatkan haknya.
Dukungan terhadap perjuangan warga Bungurmekar sebelumnya juga telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, Aktivis Lebak Pandeglang termasuk Pemuda Pancasila Jawilan dan LSM Banten Corruption Watch (BCW).

Tinggalkan Balasan