PEKANBARU – Dunia pers di Riau kembali bergejolak! Kebijakan sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten/Kota se-Riau yang dikabarkan memangkas habis anggaran kerjasama publikasi dengan media, baik cetak maupun online, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis. Perwakilan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Provinsi Riau menilai langkah ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan menghambat penyampaian informasi penting kepada masyarakat. PW MOI menyoroti potensi terhambatnya publikasi proyek-proyek unggulan daerah, mencontohkan proyek strategis di Kabupaten Kampar yang terancam tidak terekspos secara luas.

PW MOI Riau sejak lama telah mengkritisi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau. Pergub ini dinilai membatasi ruang gerak media dan menghambat penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Sejak awal, PW MOI sudah lantang mengkritik Pergub 19/2021. Kami melihat Pergub ini sebagai langkah mundur yang sengaja dilakukan Pemprov Riau untuk membatasi peranan media. Bahkan, dalam Rakerda PW MOI baru-baru ini, kami secara bulat sepakat mendesak Gubernur Riau untuk segera mencabut Pergub tersebut,” tegas Rio, Ketua DPW PW MOI Riau, dengan nada berapi-api di kantor PW MOI, Kamis (30/10/2025).

Menanggapi kabar penghapusan anggaran publikasi media oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau, Rio dengan tegas menyatakan bahwa hal ini merupakan bentuk pengangkangan terhadap kebebasan pers yang semakin menjadi-jadi.

“Ini adalah pengangkangan yang sudah kelewatan! Pemerintah seolah sengaja menutup diri dari sorotan publik. Ini adalah tantangan bagi kita semua, dan kita harus lawan!” seru Rio dengan semangat membara.

Rio kemudian menyoroti potensi terhambatnya publikasi proyek-proyek unggulan daerah, yang justru membutuhkan dukungan media untuk diketahui masyarakat luas. Ia mencontohkan proyek strategis di Kabupaten Kampar yang terancam tidak terekspos secara maksimal.

“Bayangkan, proyek-proyek unggulan di Kampar yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru terancam tidak diketahui secara luas karena minimnya publikasi. Bagaimana masyarakat bisa memberikan dukungan jika mereka tidak tahu apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah daerah?” tanya Rio dengan nada retoris.

Rio menegaskan bahwa DPW PW MOI Riau akan segera mengambil sikap tegas dan melakukan aksi nyata jika pemerintah di Riau benar-benar merealisasikan penghapusan anggaran kerjasama media.

“Efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk membungkam media dan menghalangi penyampaian informasi kepada masyarakat. Sebagai organisasi wartawan, PW MOI akan berada di garda terdepan untuk membela kebebasan pers dan memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tandasnya dengan nada penuh keyakinan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan kontroversial ini.