SERANG – Sebut saja Adek (korban bukan nama sebenarnya), seorang Pelajar Putri berusia 16 Tahun diduga telah mengalami tindakan tidak senonoh bahkan kekerasan fisik oleh teman sejawatnya GP, siswa dari SMA Negeri 1 Cikande lantaran menolak diajak berhubungan b*dan.
Menurut keterangan Kakak korban, Siti Ronengisih bahwa peristiwa pilu menimpa adiknya terjadi di kediamannya pada Rabu 24 Oktober 2025 lalu, kurang lebih sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun kronologisnya, yakni berawal dari rasa curiga Siti Ronengisih terhadap perubahan sikap adiknya karena terlihat murung dan mengurung diri di kamar, ditambah adanya luka di Pipi sebelah Kiri dan Leher pada Korban. Kemudian ia pun langsung bertanya apa yang sebenarnya terjadi, walhasil setelah mendengar pengakuan dari adiknya sontak membuat Siti Ronengisih kaget bercampur sedih, ternyata adiknya kesayangannya tersebut mengalami tindakan tidak senonoh sekaligus kekerasan fisik lantaran menolak diajak berhubungan b*dan oleh GP yang statusnya sama-sama pelajar.
“Sebelumnya Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada adik Saya, tapi ketika diperhatikan kok terlihat murung dan mengurung diri di kamar. Padahal adik saya ini selalu rajin ibadah dan orangnya periang sering bercanda. Nah, dari rasa curiga yang menguat, akhirnya saya bertanya langsung kepada adik saya apa yang sebenarnya terjadi, kok bisa ada cakaran di Pipi dan Leher nya bengkak. Adik saya pun menceritakan bahwa itu ulah GP Warga Kampung Sabrang, Desa Sumur Hejo yang sekolah di SMA Negeri 1 Cikande ketika ditolak berhubungan b*dan. Mendengar pengakuan itu saya kaget dan memeluk adik saya, kemudian saya periksa bagian yang lainnya ternyata benar saja tangan dan pinggangnya pun biru-biru,” kata Siti Ronengisih menceritakan kejadian pilu yang dialami oleh adiknya sambil menyibak air mata, Sabtu (19/10/2025) di kediamanya.
Selanjutnya Kakak korban juga menegaskan demi masa depan dan mencari keadilan bagi adiknya atas perlakuan tidak terpuji GP, pihaknya bersama keluarga telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke Pihak Polres Kabupaten Serang melalui Unit PPA Polres Serang dengan registrasi Polres Serang Kabupaten/348/IX/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
“Harapan kami, tindak tegas pelaku yang sudah merusak mental adik dan saya berserta keluarga. Kami dan keluarga minta keadilan dan tegakan hukum yang seadil-adilnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negri 1 Cikande, Mulyadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa GP merupakan anak didiknya yang sekarang duduk dikelas XI E di SMA Negeri 1 Cikande. Ia juga mengaku akan segera melihat sejauh mana kesalahan yang diperbuat GP, kemudian mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Di sekolah kita punya aturan dan tata tertib, kita lihat dulu, tabayyun dulu, sejauh mana tindakan pelecehan tersebut, jika sudah masuk ranah hukum apalagi sudah diadukan ke unit PPA, biarkan saja hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya melalui Via WhatsApp.
Di sisi lain berkaitan dengan hal tersebut, saat ini awak Media masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.












