PEKANBARU – Munculnya statement Ketua DPRD Riau, Kaderismanto terkait Pemprov Riau evaluasi gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mendapat tanggapan dari Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani.
Melalui keterangan yang diterima, Sabtu (20/9/2025), Frans Sibarani menyampaikan pihaknya telah mendengar kabar bahwa Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyatakan dalam kondisi keuangan yang defisit, anggaran TPP mencapai di atas 30 persen dari APBD Riau.
Bahkan, menariknya Kaderismanto meminta ASN punya niat yang sama untuk peduli dengan masyarakat dengan lebih mengutamakan pembangunan. Anehnya, apa yang disampaikan Ketua DPRD Riau tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh ASN tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPRD Riau, terutama para Ketua DPRD Riau.
Dari informasi yang diperoleh DPP-SPKN, TPP ASN itu sering telat diterima bahkan tetap disesuaikan dengan kemampuan APBD dan dalam setahun belum tentu diterima sebanyak 12 bulan, padahal mereka sudah bekerja dengan baik sesuai Tupoksinya.
“Nah, yang katanya ditengah defisit APBD Riau tahun 2025 bahkan Gubernur Riau Pusing Tujuh Keliling. Sementara DPRD Riau Menikmati Anggaran Makan Minum yang enak mencapai 40 Miliar dalam DPA Pada Tahun 2025. Katanya efesiensi anggaran, namun faktanya kegiatan DPRD Riau ada kegiatan makan enak,” ujar Frans Sibarani.
“Anggaran makan minum dalam DPA sampai Rp40 miliar pada tahun 2025 itu sebenarnya kegiatan makan minum di DPRD Riau makan apa dan minum apa hingga mencapai puluhan miliar. Belum lagi nanti pada APBD-P tahun 2025 pasti nambah lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekjen DPP-SPKN yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat itupun menyampaikan bahwa untuk mengetahui berapa banyak APBD yang diraup para anggota DPRD Riau selain gaji pokoknya, yakni ada tunjangan tambahan, 1.Uang representasi, 2.Tunjangan Keluarga, 3.Tunjangan Beras, 4.Uang Paket, 5.Tunjangan Jabatan, 6.Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan, 7.Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, 8.Tunjangan Reses dan masih adalagi tunjangan lainnya.
“Jadi kami DPP-SPKN dengan tegas membantah statement Ketua DPRD Riau tersebut. Bahkan yang harus di evaluasi adalah anggaran belanja DPRD Riau, seperti anggaran Makan minum, Perjalanan dinas DPRD, Gaji dan tunjangan DPRD. Bukan TPP ASN yang di evaluasi,” ungkap Frans Sibarani.
“Kita juga minta pihak APH periksa Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Riau terkait anggaran Perjalanan dinas dan Makan minum yang sudah kami laporkan di dirkimmsus Polda Riau,” pungkasnya.