BANTEN – Anak dibawah umur asal Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang mengaku menjadi korban kejahatan seksual Dua Remaja bejat. Menurut keterangan, kejadian berawal perkenalan Neng (nama samaran) 15 tahun, melalui media sosial facebook dengan salah satu remaja asal Desa Cipining, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak yang berujung saling bertukar nomor telepon. Mereka pun mengatur janji bertemu pada Sabtu malam, tepatnya 2 Agustus 2025 di luar rumah. Kemudian ketika Korban sudah berada di lokasi, pelaku MG dan MR melancarkan aksi bejatnya dengan terlebih dahulu mengatur siasat memberi minuman kaleng yang diduga sudah dicampur obat sehingga korban tidak sadarkan diri.
Neng menuturkan bahwa dirinya dijemput pelaku tidak jauh dari kediamannya dan di bawa ke Ruko yang berlokasi di Citra Raya Maja, Kecamatan Maja, selepas itu korban tidak sadarkan diri.
”Neng (korban,-red) janjian, di jemput di jalan yang arah ke rumah kemudian di bawa ke Ruko Citra Maja Raya terus dikasih minuman kaleng kaya susu, dari situ neng tahu-tahu ada dirumah Ugi di belakang disitu ada Ugi sama Aceng. Neng di masukin kamar,” tutur Korban ketika ditemui di kediamannya sambil memegangi perut menahan sakit, Selasa (5/8).
Sementara itu, Orang tua korban, Juned merasa sakit hati atas kejadian yang menimpa anaknya, apalagi buah hatinya tersebut masih dibawah umur.
“Kasihan melihat anak saya, mana masih kecil harus nahan sakit seperti itu dan sampai sekarang pun anak saya masih ngerasain sakit dibagian perut dan bagian intim nya masih mengeluarkan plek darah. Selepas kejadian kami pihak keluarga sempat mendatangi rumah pelaku Ugi dan Aceng untuk bertanya secara langsung apa yang mereka perbuat kepada anak saya. Mereka berdua mengakui sudah melakukan hal bejat kepada anak saya,” katanya lirih.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar Aparat penegak Hukum segera menangkap kedua pelaku yang telah menghancurkan masa depan buah hatinya.
”Kami pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar bisa menindak menangkap kedua pemuda yang sudah berbuat bejat kepada anak kami. Hukum seberat-beratnya karena akibat ulah pemuda to**l itu, masa depan anak kami hancur,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.