LEBAK – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Talun Masjid, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Proyek yang seharusnya memudahkan akses petani ini justru diduga dikerjakan asal jadi, tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan spesifikasi material yang sesuai.

Pantauan di lokasi pada Kamis (31/8/2025) menunjukkan, jalan yang dibangun sejak 27 Mei 2024 lalu itu mengalami kerusakan parah. Pondasi jalan yang seharusnya berfungsi menahan kikisan air dan lumpur sawah, terlihat menggunakan bata ringan atau hebel, bukan kanstin seperti standar yang seharusnya. Penggunaan bata ringan, yang lazimnya untuk membangun tembok atau pagar, dinilai tidak sesuai untuk menggantikan peran kanstin, terutama di wilayah dengan kondisi tanah lembek.

Kepala Desa Panancangan, Elis Nuraeni, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa kualitas bangunan jalan paving blok tersebut telah sesuai dengan rencana pembangunan dan anggaran yang ada. “Sudah (sesuai administrasi),” ujarnya.

Namun, ketika ditanya mengenai proses sertifikasi kualitas dan pendampingan teknis oleh bidang yang kompeten, Elis Nuraeni mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada pendamping teknis. “Itu JUT, dan Alhamdulillah waktu MDST dan sertifikasi dalam keadaan baik, itu kerusakan karena iklim, pernah kena banjir waktu musim hujan, dan sudah diperbaiki lagi sama warga,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa perawatan jalan telah diimbau kepada warga, namun pemilik sawah di pinggiran jalan banyak yang mencangkul tanahnya, sehingga penahan jalan menjadi ambrol.

Seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya saat melintasi jalan rusak tersebut. “Khawatir juga dengan kondisi pondasi yang sudah lepas, kami bisa saja terpeleset jatuh,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.