SERANG – Setelah diberitakan sebelumnya mengenai sikap tidak profesional seolah diperlihatkan oleh seorang pemangku kebijakan sekaligus pembina dan pimpinan tertinggi di satuan wilayah forum pemerintah kecamatan, dalam hal ini Camat Jawilan ketika menanggapi informasi yang telah beredar di media massa mengenai perilaku salah satu Oknum Kepala desa (Kades) Pagintungan di bawah naungannya, kini Usman S.Pd menegaskan akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Desa Pagintungan dan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan termasuk Sopir Ambulan.
Selain itu, orang nomor satu Forum Pemerintahan Kecamatan Jawilan tersebut menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi bersama Kaur Keuangan Desa Pagintungan.
”Oh iya kemarin sudah saya telepon (komunikasi,-red) Kaur Keuangan Desa Pagintungan bahwa untuk Sopir Ambulans tidak dianggarkan dalam APBDes karena setiap yang mau ngantar ke Rumah Sakit biaya sopir di tanggung keluarga pasien. Rencananya hari ini saya buatkan surat pemanggilan Kades, Kaur Keuangan dan Sopir Ambulan Desa Pagintungan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Iwen, Ketua Bidang Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan meminta agar pejabat pemerintah khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Jawilan bisa profesional dalam menyikapi permasalahan yang ada diwilayahnya.
Ia juga menegaskan apabila persoalan ini tidak kunjung terselesaikan, pihaknya komitmen akan mendukung dan mengawal masyarakat untuk ambil langkah lebih lanjut.
”Kami hanya meminta pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Jawilan bisa bersikap profesional, apalagi menyangkut masyarakat. Kami minta persoalan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Kalau memang ini belum selesai juga kami Pemuda Pancasila yang terlahir dari masyarakat jelas akan berpihak kepada masyarakat. Komitmen kami akan mendukung penuh langkah yang akan di ambil masyarakat,” tegas Iwen.
Sementara itu, untuk keberimbangan informasi yang didapat Awak media kembali mencoba mengkonfirmasi Sumyanah Kepala Desa Pagintungan, namun hasil yang didapat sama persis dengan sebelumnya, diam seribu bahasa.
Masih Samar
Sebelumnya beredar kabar adanya pernyataan yang disampaikan Darja, yang tak lain suami dari Sumyanah selaku Kepala desa (Kades) Pagintungan Kecamatan Jawilan Serang Banten yang saat ini membuat masyarakat heran.
Pasalnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh suami kepala Desa pagintungan seolah menyatakan perusahaan penambang pasir di desa pagintungan yang masih berjalan tersebut sudah tidak lagi memberikan uang insentif atau kompensasi kepada warga sekitar, bahkan menurutnya karena perusahaan sudah melakukan perpindahan pengelola lain sehingga adanya perubahan dalam manajement perusahaan.
Adapun uang kompensasi yang diterima tersebut katanya di alokasi di beberapa item, diantaranya untuk Masjid, Musholah, Guru Ngaji dan Fakir miskin serta anak Yatim Piatu, namun seiring jalanya waktu perusahaan tersebut adanya pergantian tata kelola oleh perusahaan lain sehingga pihak manajemen tidak lagi memberikan uang insentif terhadap masyarakat.
Saat ditelusuri salah satu masyarakat Kampung Cikasantren yang minta namanya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa masyarakat tidak mengetahui adanya program dari Desa Pagintungan yang katanya diutarakan oleh suami Kades Pagintungan.
”Masyarakat kami disini malah tidak tahu ada program itu. Memang dulu ada ucapan kompensasi dari perusahaan Rp15 juta untuk Masyarakat Rp5 juta untuk Desa. Tapi pas turun malah kebalik masyarakat yang ada di Desa Pagintungan Rp5 juta. Itu pun baru sekali pas kami ada aksi Demo,” katanya.
”Untuk uang kompensasi Guru ngaji setahu kami kalau untuk di Desa tidak ada ada Juga setau kami dari BAZNAS karena setau kami guru ngaji itu suka ngambil nya ke bank BJB yang ada di Nanggela, yang turunnya kadang tiga bulan sekali, itu pun tidak tentu yang jelas bukan dari desa, dan untuk anak yatim pun sama setau kami belum ada panggilan anak yatim dari kami di panggil ke kantor Desa atau petugas desa yang datang untuk memberikan santunan,” sambungnya.
Salah satu karyawan PT AUM saat ditanya mengatakan bahwa uang kompensasi dari perusahaan masih ada.
”Setahu saya PT. AUM masih mengeluarkan kompensasi untuk masyarakat walaupun memang Nominalnya tidak Seperti dulu yang Jelas ada,” katanya saat di hubungi.
Mahesa selaku perwakilan masyarakat yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Transparansi menyoal adanya klarifikasi dari suami Kades Pagintungan. Ia mengajak Masyarakat bersama mengkroscek ke perusahaan.
”Klarifikasi yang dilakukan oleh pihak desa terutama terkait dana kompensasi itu sampai saat ini masih ada tiap bulan. Jadi bohong kalau tidak ada, Ayok Masyarakat kita Cek sama-sama langsung ke lapangan (PT AUM,-red). Intinya Kami meminta segera lakukan penyelidikan hukum terkait persoalan ini dan audit penuh dana desa, dan penonaktifan pihak yang terlibat. Warga siap memberikan bukti dan kesaksian untuk mendukung proses hukum,” tegas Mahesa.
Sementara menurut Toni yang akrab di sapa Bos Toni saat tanya mengenai kompensasi yang dikeluarkan perusahaan Untuk Masyarakat siap memberikan penjelasan apabila dirinya di panggil pihak Kepolisian.
”Kalau masalah itu saya tidak bisa menjawab dulu, paling nanti kalau saya di panggil pihak kepolisian saya jelaskan semua disana,” katanya ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.
Diketahui, Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Transparansi yang dipimpin oleh Mahesa akan melayangkan laporan pengaduan kepada lima instansi resmi, terkait dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tambang dan pengabaian hak sopir Ambulans Desa.
Laporan tersebut akan ditujukan kepada Polda Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Inspektorat Kabupaten Serang, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta Bupati Serang.
Dalam laporannya, warga menyoroti tiga poin utama yaitu :
Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tambang pasir oleh Darja alias Rombeng, yang diketahui sebagai suami Kepala Desa Pagintungan, Sumyanah. Darja disebut menerima dana sebesar Rp20 juta per bulan dari PT AUM, ditambah dana dari pengusaha galian tanah senilai puluhan juta rupiah per transaksi. Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat.
Kemudian, yang kedua yakni terkait yang mengaku seorang sopir ambulans desa yang telah mengabdi sejak tahun 2021 mengeluhkan tidak pernah menerima honor maupun gaji. Padahal, yang bersangkutan aktif menjalankan tugas penuh selama tiga tahun terakhir. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian hak dasar pekerja oleh pihak pemerintah desa.
Selanjutnya yang Ketiga, warga juga menduga adanya pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal 368 KUHP. Atas dasar temuan tersebut, warga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan segera melakukan penyelidikan hukum, serta mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk menggelar audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa. Ombudsman juga diminta memeriksa dugaan maladministrasi, sementara Bupati Serang didesak untuk menonaktifkan oknum yang terlibat.
Dalam pernyataannya masyarakat juga siap memberikan data konkret terkait persoalan yang terjadi di Desa Pagintungan.
Berkaitan dengan hal tersebut, awak Media masih berupaya mengkonfirmasi Sumyanah kepala desa Pagintungan, namun alhasil persis seperti sebelumnya, sang Kades belum juga memberikan tanggapan maupun keterangan atas informasi yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.