SERANG – Sikap tidak profesional seolah diperlihatkan oleh seorang pemangku kebijakan sekaligus pembina dan pimpinan tertinggi di satuan wilayah forum pemerintah kecamatan, dalam hal ini Camat Jawilan ketika menanggapi informasi yang telah beredar di media massa mengenai perilaku salah satu Oknum Kepala desa (Kades) Pagintungan di bawah naungannya. Senin, (21/7/2025).
Menurut Informasi, dugaan adanya ketidak pedulian sang Kades Pagintungan terhadap Muslik Sopir Ambulans yang mengaku telah diperbantukan di desanya namun honor yang dibayar melalui anggaran dana desa selama tiga tahun tak kunjung diterimanya sehingga menjadi perhatian publik. Ia juga menilai pembayaran honor tidak sama sekali merugikan karena uang tersebut bukan dari kantong pribadi kepala desa.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebelumnya Usman S.Pd selaku Camat Jawilan menyatakan pihaknya akan memanggil Kades Pagintungan untuk dimintai klarifikasi atas persoalan tersebut.
“Nanti saya panggil dulu Kepala Desanya untuk menjelaskan duduk perkaranya. Jadi jangan langsung menjudge. Kalau memang benar ada keterlambatan pembayaran honor, saya harap pihak desa segera menyelesaikannya agar tidak menjadi polemik,” tegas Usman.
Namun ketika dikonfirmasi kembali melalui telepon selulernya Camat Jawilan Usman S.Pd yang notabene memiliki gelar pendidikan tersebut, mencerminkan ketidakprofesionalan dalam mengatasi permasalahan di Desa Pagintungan, pasalnya ia malah berdalih bahwa terkait permasalahan ini bukan pihaknya yang menyelesaikan melainkan katanya ada yang memfasilitasi mengatasnamakan rekanan media.
“Terkait permasalahan Sopir itu sudah ada yang bantu mediasi dari rekanan media juga, adapun masalah galian saya tidak tahu, mau di bawa kemana juga saya tidak tahu yah, kalau sekedar kunjungan dan ngopi iya saya pernah,” katanya.
Disinggung kembali soal kapasitasnya yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas ia tak memberikan komentar.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Pagintungan Desak Kepala Desa bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi di Wilayahnya.
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Transparansi itupun akan melayangkan laporan pengaduan kepada lima instansi resmi, terkait dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tambang dan pengabaian hak sopir Ambulans desa.
Laporan tersebut akan ditujukan kepada Polda Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Inspektorat Kabupaten Serang, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta Bupati Serang.
Dalam laporannya, warga menyoroti tiga poin utama yaitu :
Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tambang pasir oleh Darja alias Rombeng, yang diketahui sebagai suami Kepala Desa Pagintungan, Sumyanah. Darja disebut menerima dana sebesar Rp20 juta per bulan dari PT AUM, ditambah dana dari pengusaha galian tanah senilai puluhan juta rupiah per transaksi. Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat.
Kemudian, yang kedua yakni terkait Muslik seorang sopir Ambulans desa yang telah mengabdi sejak tahun 2021 mengaku tidak pernah menerima honor maupun gaji. Padahal, yang bersangkutan aktif menjalankan tugas penuh selama tiga tahun terakhir. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian hak dasar pekerja oleh pihak pemerintah desa.
Selanjutnya yang Ketiga, warga juga menduga adanya pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal 368 KUHP. Atas dasar temuan tersebut, warga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan segera melakukan penyelidikan hukum, serta mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk menggelar audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa. Ombudsman juga diminta memeriksa dugaan maladministrasi, sementara Bupati Serang didesak untuk menonaktifkan oknum yang terlibat.
Sementara itu, Mahesa Asmara, perwakilan masyarakat Desa Pagintungan pihaknya menyatakan siap membantu dengan memberikan keterangan dan Data-data yang Ada.
“Kami siap memberikan data dan kesaksian guna mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut agar kejadian Serupa tidak terjadi di Desa-desa lainya,” ungkapnya.
Di sisi lain, awak media hingga kini masih berupaya mengkonfirmasi Sumyanah kepala desa Pagintungan, namun belum memberikan tanggapan maupun keterangan atas informasi yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.












