SAMM Laporkan PKBM MEDALSARI Pandeglang ke KEJARI Atas Dugaan Praktik Jual Beli Ijazah

PANDEGLANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk menyerahkan Laporan dugaan praktik jual beli Ijazah yang dilakukan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Yazid salah satu perwakilan SAMM, terkait pelaporan yang dilayangkan pihaknya yakni bertujuan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari Pandeglang agar menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Pandeglang bagi setiap pelanggar yang telah merugikan negara khususnya masyarakat.

“Demi tegaknya hukum di wilayah Kabupaten Pandeglang hari ini kami telah memberikan Laporan Pengaduan resmi terkait dugaan praktik jual beli ijazah yang diduga dilakukan oleh PKBM Medal Sari Pandeglang. Hal itu kami lakukan lantaran untuk memberikan kontribusi terhadap negara dalam hal penegakkan hukum, juga agar permainan kotor yang masih marak terjadi di ranah pendidikan dapat diminimalisir,” ujar Yazid usai memberikan laporan, Jum’at (11/7/2025).

Kata Yazid, sebelumnya mereka juga telah menyuarakan fenomena ini namun hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut dari Dinas terkait.

“Meskipun sudah menjadi sorotan, Pemkab Pandeglang khususnya DINDIKPORA Bidang PNF seharusnya dapat langsung bergerak, namun sampai sekarang belum kelihatan tindak tanduk mereka dalam merespons issu ini. Kapan lagi ya? mereka tinggal duduk manis terus issu kami yang beritahu tinggal tindak aja selaku bidang yang menaungi PKBM, tapi ini malah diam saja. Patut kita curigai juga wajib kalau begitu kemungkinan saja ada indikasi kongkalikong diantara Bidang PNF dengan Pihak PKBM MEDAL SARI,” tukasnya.

Yazid menegaskan bahwa kejadian ini adalah perilaku yang dapat mencederai marwah pendidikan non formal, pasalnya dilihat besaran biaya variatif yang harus dibayar oleh pembuat ijazah mencerminkan nilai pendidikan di Kabupaten Pandeglang sangat hancur.

“Tentunya fenomena ini dapat merusak marwah pendidikan di negara kita, khususnya pendidikan non formal, mana bisa ijazah dibuat dalam satu hari tinggal terima beres, dan itu sesuai dengan bukti pendukung yang kami peroleh, untuk biaya juga variatif, Ijazah Paket A setara SD sebesar Rp5 juta untuk Ijazah Paket B setara SMP sebesar Rp3,5 juta dan untuk Ijazah Paket C setara SMA sebesar Rp3,5 . Bayangkan saja disaat murid murid yang lain belajar dengan tekun, penuh perjuangan dan sebagainya tapi PKBM ini malah merusak sistem pendidikan yang ada dengan tindakan kejinya,” tegasnya.

Lebih lanjut Yazid menambahkan bahwa kasus ini akan terus mereka kawal karena merupakan kasus yang serius dan melibatkan nasib anak bangsa. Menurutnya, apabila Ijazah saja diperoleh bukan atas dasar perjuangan maka kualitas SDM kedepan patut dipertanyakan.

“Kami akan konsisten mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini di muat, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk kepala PKBM Medal Sari Pandeglang.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif