Presiden Prabowo Respon Cepat Adanya Karyawan Yang Diberhentikan Secara Sepihak

BANTEN – Kembali terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap pejuang Visa di Kabupaten Serang. Korban pertama yang terkena PHK sepihak terjadi kepada David Nababan yang juga merupakan Ketua Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Ia bekerja di PT Parkland World Indonesia Plant 2.

Menurut keterangan, David di PHK sepihak oleh perusahaan lantaran menolak penundaan upah dan menolak aturan perusahaan yang dimana aturan tersebut tanpa adanya musyawarah kesepakatan terlebih dahulu dengan serikat pekerja/buruh, terlebih tentang kendaraan inventaris Serikat Pekerja yang dilarang masuk, sedangkan kendaraan Management diperbolehkan masuk di area perusahaan.

Selain itu perusahaan raksasa tersebut juga tidak membuka ruang informasi dan transparansi mengenai keterbukaan informasi publik, padahal sesuai amanat undang-undang semua informasi telah diatur peruntukannya.

Sedangkan korban kedua yang mengalami PHK sepihak terjadi kepada karyawan PT Nikomas Gemilang bernama Catur Ariyanto yang juga menjabat sebagai pengurus serikat pekerja FSB GARTEKS di PT Nikomas Gemilang.

Menurut keterangan, Catur terkena PHK sepihak lantaran dituding merokok bukan pada tempatnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer menyarankan para Korban membuat laporan terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang.

“Kalau aduanmu (korban PHK) tidak direspons oleh Disnaker, kamu datang ke saya. Tapi sebelum itu kirimkan nama perusahaan, alamat lengkap, nomor kontak Disnaker, dan nomor teleponmu,” kata Ebenezer kepada para Korban PHK.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang diadukan masyarakat.

“Kami siap menyelesaikan pengaduan masyarakat (PHK sepihak) ini,” tukasnya.

Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia ke 8 yakni Prabowo Subianto merespon adanya PHK sepihak kepada rakyatnya. Tepatnya hari Kamis, 1 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Ia menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ada pekerja di PHK secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK sepihak dan seenaknya,” tegas Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto.

Negara, kata Presiden, akan turun tangan jika diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja.

“Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan, saudara-saudara,” tambahnya.

Dalam momentum Hari Buruh, Presiden RI juga berjanji akan mempertemukan 150 lebih para Ketua Serikat Pekerja, Serikat Buruh dengan pengusaha agar kedepannya menjalin hubungan baik dan perusahaan tidak berbuat semena-mena dengan serikat pekerja.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif