BANTEN – Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Corruption Watch (DPP LSM BCW) resmi melaporkan Dinas Pariwisata Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Inspektorat Banten sebagai APIP serta Gubernur Banten, pada Kamis 6 Februari 2025 lalu.

Laporan tersebut menindaklanjuti terkait adanya temuan pembangunan di salah satu tempat Wisata Kabupaten Lebak periode tahun 2022 yang dinilai dikerjakan asal jadi dan tanpa perencanaan matang.

Melalui Sekretarisnya, DPP LSM BCW menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah menindaklanjuti pengaduan dengan melimpahkan penanganan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

“Kami berharap kepada Kejati Banten maupun Kejari Lebak segera memproses aduan kami hingga tuntas, sehingga pihak yang terlibat dalam kasus yang kami adukan bisa mempertanggungjawabkannya,” ucap Agus Suryaman kepada Awak Media, Kamis.(24/4/2025).

Selanjutnya Agus juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar bersikap tegas Kepada Dinas Pariwisata Provinsi Banten atas dugaan ketidaksesuaian kegiatan penataan Destinasi Wisata Citorek. Mulai dari kajian perencanaan hingga pelaksanaan dan pengelolaannya, apalagi setelah kawasan wisata tersebut selesai, padahal apabila dilihat secara fisik diduga regulasinya tidak sesuai jumlah anggaran yang di alokasikan.

“Untuk itu, sekali lagi kami berharap kepada Kejati dan Kejari Lebak propesional dan tegakan Supremasi Hukum dalam menangani dugaan Korupsi tersebut,” tambahnya.

Menurut informasi, pembangunan tempat Wisata Gunung Kendeng dari LPSE Provinsi Banten tahun 2022 di kerjakan oleh CV Mandiri Berlian Jln Griya Jamrud Blok Z No.35 Way Halim, Kota Bandar Lampung dengan Harga kontrak kurang lebih Rp 1.499.319.000.00,- (satu miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah).

Sementara itu, Sekretaris dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Banten Drs.H.TB Ence Fachrurroji ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp-Nya menyarankan agar awak Media menghubungi pengelola Destinasi Wisata Gunung Kendeng bernama H.Cece.

“Coba tanya ke haji cece citorek Pengelolanya,” katanya. (17/1).

Ditanya mengenai tugas fungsinya dalam melakukan perencanaan pembangunan Destinasi Wisata Gunung Kendeng, TB Ence melempar agar Media konfirmasi kepada Bidang Destinasi.

“Untuk detailnya bisa tanya ke bidang destinasi, cuma sekarang lagi pada dinas luar,” katanya.

Ditanya kembali untuk mempertegas tugas fungsinya sebagai pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Banten, TB Ence kembali melempar kepada Bidang Destinasi.

“Langsung ke bidangnya aja. Itu bukan statemen saya. Makanya akang langsung tanya ke bidangnya saja, saya takut salah menyampaikan informasinya,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.