LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Wakil Bupati (Wabup) Amir Hamzah menggelar rapat koordinasi persiapan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Area Pasar Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025).

Dari pantauan media, Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pemerintah Daerah Kabupaten (Forkopimda) Lebak.

Dalam arahannya Wabup menekankan kepada seluruh jajarannya agar melakukan sosialisasi lebih intens kepada pedagang dan masyarakat.

“Untuk kelancaran relokasi, perlu kita undang pihak-pihak terkait, dan jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Amir Hamzah.

Ia juga berpesan kepada semua pihak dengan adanya Relokasi jangan sampai menimbulkan permasalahan baru.

”Apalagi imbas kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pasar,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Orok Sukmana menyampaikan Relokasi PKL ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasarana di ruas jalan Kalijaga dan Tirtayasa, serta menumbuhkan pusat perekonomian baru di masyarakat. Saat ini, kata dia, terdapat 823 pedagang yang menjadi target relokasi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,” kata Orok.

Selain itu, lanjutnya, saat ini Pemkab Lebak telah menyiapkan beberapa dukungan untuk relokasi ini, termasuk pembukaan trayek angkutan kota dan pembebasan retribusi jasa umum dan jasa usaha bagi pedagang.

”Dengan relokasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan teratur,” tandasnya.