LEBAK – Wakil Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lebak, Enggar Buchori, angkat bicara terkait polemik dugaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak yang dituding bermain judi online. Sorotan ini muncul menyusul pernyataan Ketua Umum salah satu Ormas di Lebak yang dianggap menyalahkan media atas pemberitaan tersebut.

Enggar Buchori menegaskan bahwa media hanya menyampaikan narasi dari sumber yang ada, tanpa melakukan asumsi. “Awak media tentu memuat pemberitaan sesuai dengan narasi dari sumber, tidak mungkin berasumsi. Jadi jangan menyalahkan media dan jangan asal ngomong,” ujarnya kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, jika aktivis memiliki temuan terkait dugaan tersebut, seharusnya klarifikasi dilakukan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Pendidikan Lebak sebelum memberikan pernyataan kepada media.

“Seharusnya Aktivis GMNI itu klarifikasi dulu kepada Kepala Dinas Pendidikan Lebak. Kalau statemen itu sudah diberikan ke media artinya Aktivis GMNI itu memiliki bukti dong meskipun masih asas praduga tak bersalah. Jadi, dimana salahnya media, media menulis dan memuat berita sesuai dengan sumber,” jelas Enggar.

Enggar juga menyoroti pernyataan Ketua Umum Ormas BBP Eli Sahroni yang terkesan menyalahkan media. “Jangan malah seolah menyalahkan media. Lagi-lagi media malah dituduh memelintir lah, dan dituduh membuat ujaran kebencian lah, padahal kan media memuat sesuai dengan pernyataan sumber. Jadi sumber yang harus bertanggung jawab atas pernyataan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Enggar menyatakan bahwa media selalu hadir saat ada aktivis yang ingin menyampaikan kritik membangun. Ia mencontohkan beberapa kasus, seperti sorotan terhadap indikasi terhambatnya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dugaan pungli saat kunjungan kepala dinas ke sekolah-sekolah.

“Misalnya ada narasumber yang memiliki background aktivis, pegiat sosial atau pengamat yang tengah menyoroti indikasi terhambatnya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Dinas teknis milik Pemerintah daerah misalnya salah satu Pasar yang tidak pernah setor salar. Nah dilihat dari indikator apa saja kemudian di evaluasi dan tanyakan kepada pihak yang kompeten di bidangnya mengapa bisa terjadi hal demikian,” paparnya.

Enggar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dengan tetap mengedepankan klarifikasi yang masuk akal. “Silahkan ada pembelaan dan pembenaran itu kan hak semua orang, tapi saya ingatkan jangan menyalahkan media, karena media sesuai dengan sumber. Kalau pun ada media yang tidak sesuai, silahkan tempuh jalur aturan yang ada yaitu ke Dewan Pers,” imbuhnya.

Konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono, membantah tuduhan bermain judi online. Ia mengaku telah bertemu dengan Ketua GMNI Lebak dan handphone miliknya telah diperiksa.

“Sebetulnya pemberitaan tersebut sudah lama dan saya baru menanggapi kemarin malam kepada GMNI dan saya ketemuan dengan ketua GMNI sekaligus di cek Handphone saya, pada nyatanya tidak ada Situs Judi Online yang mereka maksud,” kata Hari Setiono.

Klarifikasi Ketua GMNI Lebak

Ketua GMNI Lebak, Ruswana, menjelaskan bahwa awalnya ia menerima laporan mengenai Kepala Dinas Pendidikan Lebak yang bermain game di jam kerja. Ia khawatir jika game tersebut adalah judi online, sehingga memutuskan untuk membuat pernyataan kepada media.

“Pada saat saya menerima laporan mengenai foto Pak Kadis Dindik Lebak yang sedang bermain game di jam kerja, saya merasa khawatir jika itu adalah game judi online. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk membuat pernyataan kepada media agar Pak Kadis dapat memberikan klarifikasi dan menjelaskan jenis game yang sedang dimainkan,” jelas Ruswana.

Ruswana menambahkan bahwa setelah memberikan pernyataan, Kepala Dinas Pendidikan Lebak langsung menghubunginya dan menunjukkan bahwa game tersebut adalah game biasa, bukan judi online. Ia pun segera mengeluarkan klarifikasi melalui media untuk menghindari kesalahpahaman.

Enggar Buchori mengimbau kepada narasumber agar melakukan kajian mendalam sebelum memberikan pernyataan kepada media, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.