LEBAK – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Lebak tahun 2024 diduga kental akan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dikatakan Aditya Ramadhan dari Regional Student Movement kepada Awak Media, Minggu (9/3/2025) di Wilayah Warunggunung.
Ia juga menyoal mekanisme seleksi, terutama pengadaan barang pelaksanaan yang dinilai tidak transparan serta terkesan kental adanya unsur KKN dalam regulasinya.
“Kita gak usah bahas jauh-jauh dulu lah, dari ketua pelaksana aja harusnya kan itu dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) selaku yang menangani hal tersebut. Ini kok malah Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjadi Ketua Pelaksana nya, dari situ saja sudah ngawur. Itu mau ada pengkondisian atau bagaimana. Saya rasa itu juga mencederai produk hukum AD/ART PPI,” tegas Adit sapaan akrabnya.
Kemudian, lanjutnya, jika di lihat dari Sistem Informasi Umum Rancangan Pengadaan (SIRUP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak, terlihat ada beberapa yang janggal, seperti biaya sewa Hotel kegiatan Diklat TC Paskibraka yang mencapai Rp675 juta, biaya belanja peralatan dan Perlengkapan Paskibraka Rp316 juta.
“Kami rasa Penyediaan tersebut tidak sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Ya, walaupun sudah melalui E-Purchasing dalam prosesnya, tetapi proses lelang tidak di publikasi dan transparan. Ditambah lagi Perusahaan Pemenang Lelang itu diduga masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Wakil Kepala Daerah yang baru saja dilantik. Gimana kita gak skeptis, saya rasa semua masyarakat lebak wajib mempertanyakan ini,“ imbuhnya.
“Jika benar adanya praktik ini tentunya dapat merugikan banyak pihak terutama keuangan daerah, dan yang jelas tentunya akan mengancam Integritas proses seleksi Paskibraka yang seharusnya berjalan secara objektif dan adil,” tambahnya.
Adit mengatakan saat ini Proses indikasi terkait KKN tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi oleh pihak Kejari Lebak.
“Kami berharap bukan hanya dipanggil, tapi juga wajib dilakukan audit,” katanya.
Ia berjanji bahwa pihaknya akan konsisten mengawal proses pemeriksaan tersebut sampai tuntas agar lebih transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi.
“Kasus ini sudah menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki sistem seleksi Paskibraka agar lebih baik dimasa yang akan datang,” tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan