TANGERANG – KI salahsatu pengusaha Dealer di Tangerang mengaku menjadi korban intimidasi oleh MBR oknum pegawai pajak yang berkantor di KPP Madya Tangerang. Ia juga merasa dirugikan atas perilaku MB karena telah sengaja menghambat warga negara untuk taat pajak.
“Saya merasa heran karena MBR melakukan komunikasi diluar jam kerja. Apa maksud dan tujuan Pegawai Pajak ini. Terkesan hendak mempersulit pengusaha ketika melakukan pembayaran pajak,” kata KI kepada Awak Media. Selasa, (4/2/2025).
Menurutnya, Oknum Pegawai Pajak ini memang sengaja mencari-cari kesalahan karena apabila di lihat dari cara kerjanya sangat tidak profesional, terbukti dengan melakukan monitoring lapangan seorang diri dan mencari alasan untuk mempersulit pengusaha melakukan wajib pajak.
“Padahal sudah jelas dari data perizinan perusahaan saya berapa wajib pajak yang harus saya bayar, namun dengan bermacam trik, MBR melakukan upaya monitoring seorang diri mencari kesalahan agar saya sulit untuk membayar pajak,” tegasnya.
MBR yang menjabat sebagai Account Representatif di KPP Madya Tangerang ketika dikonfirmasi mengelak adanya intimidasi terhadap pengusaha yang dimaksud. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan prosedur dan tidak menyalahi SOP walaupun berkomunikasi diluar jam kerja.
“Saya kerja sesuai SOP dan tidak merasa memeras atau mengintimidasi WP (Wajib Pajak) bahkan saya WAan (WhatsApp) kepada WP itu intensnya pada tahun 2023 Saja, ada pun 2024 cuman menanyakan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) udah itu aja,” jelasnya.
MBR juga berdalih terkait komunikasinya diluar jam kerja hanya menghargai wajib pajak saja.
“Terkait komunikasi diluar jam kerja, saya hanya menghargai WP saja,” katanya.
Untuk informasi, dari laman Humas Indonesia yang dikutip dari kontan.co.id, menteri keuangan Sri Mulyani tegas menghimbau agar Account Representatif (AR) harus ramah agar tidak menakut nakuti Wajib Pajak (WP). Mantan Direktur pelaksana bank dunia itu juga memberikan layanan pengaduan bagi Masyarakat demi melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai Kemenkeu.
Disamping itu dikutip dari laman DDTCnews BPK sempat merekomendasikan agar diberikan pembinaan terhadap AR (Acoont Representatif) terkait ketidakcermatan dalam melakukan analisis pemuktahiran data dan tindak lanjut potensi data perpajakan.
Hingga berita ini diterbitkan Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait

Tinggalkan Balasan