PEKANBARU – Merasa ada yang janggal  dalam penggunaan Anggaran belanja dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai pada tahun Anggaran 2023-2024, Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Badan BKAD Kota Dumai dengan surat Nomor :  003/Konfr- DPP-SPKN-/2025, tanggal 13 Pebruari 2025. Hal tersebut diungkap Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Frans Sibarani kepada awak media, Sabtu (15/2/2025).

“Kami mencium aroma tak sedap” pada penggunaan Anggaran belanja dan kegiatan lainnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2023-2024 yang sangat fantastis mencapai Rp 89.294.898.513 miliar,” tegas Frans Sibarani.

Ia menuturkan bahwa sesuai data dan informasi yang berhasil rangkum oleh pihaknya yakni puluhan item kegiatan pada BPKAD Dumai yang menghabiskan APBD Dumai dengan jumlah yang sangat fantastis tersebut antara lain :

1. Belanja sewa kendaraan
2. Belanja alat tulis
3. Belanja makan minum rapat
4. Belanja sewa alat kantor lainya
5. Belanja makan minum jamuan tamu
6. Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)
7. Biaya tiket pesawat dinas dalam negri
8. Biaya penginapan
9. Biaya tunjangan
10.Biaya Iuran
11.Belanja perjalan dinas
12.Belanja transportasi darat
13.Uang harian perjalan dinas.

“Dari pengamatan kami belanja barang dan jasa tersebut, setiap tahunnya selalu berulang dan itu ke itu saja. Semua jenis kegiatan rancu dan tidak jelas peruntukannya kemana. Semua anggaran diduga dipergunakan  untuk kepentingan kesenangan mereka dan tidak berdampak bagi masyarakat,” tutur Frans Sibarani.

“Contohnya, 1. Biaya tiket pesawat. Apa  Maskapai atau nama pesawatnya.
2. Perjalanan dinas dalam Negeri. Daerah tujuannya kemana ?
3.Biaya Penginapan. Nginap dimana, apakah Hotel, Wisma ?
4. Uang harian Perjalanan dinas. Nominalnya berapa ?
5.Biaya transportasi darat. Tujuannya kemana dan berapa ?,” tambahnya.

Menurut Frans Sibarani, pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar, pasalnya pihaknya menduga anggaran kegiatan yang tidak masuk akal dan  memang sengaja diciptakan hanya untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompokdan. “Kami juga menduga bahwa item kegiatan yang selalu berulang- ulang dengan jenis yang sama ini tidak benar, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

“Ini adalah uang rakyat, jadi harus jelas dan transparan peruntukannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tukasnya.

Lanjut Frans Sibarani menegaskan bahwa terkait hal tersebut, DPP-SPKN selaku Sosial kontrol tentu lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Maka, sebelum melangkah lebih jauh pihaknya kini melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi menunggu jawaban dari pihak BPKAD Kota Dumai terlebih dahulu.

“Intinya, kami akan terus suarakan dan mengkritik dengan keras terkait anggaran anggaran yang tidak jelas peruntukannya atau tidak wajar. Dan terkait kegiatan di BPKAD kota Dumai, kita akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan meminta KPK untuk turun dan mengusut dugaan korupsi pada OPD BPKAD Dumai,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPP-SPKN melalui Sekjenmya ini juga mengingatkan kepada pemangku jabatan dan selaku Pengguna Anggaran agar berhati-hati dalam menggunakan uang negara.

“Harus transparan, terbuka untuk publik dan akuntabel. Sehingga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat dan pembagunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelum berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.