PARIGI MOUTONG – Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya, Penambangan liar yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).
Sumber dari Jaringan masyarakat anti tambang ilegal menyebut, penambangan ilegal di wilayah Parimo diantaranya terjadi di wilayah Buranga, Moutong , Lambunu, Tada Utara Selatan , Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa dan Bolano Lambunu
Praktik penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan,” kata narasumber dengan nada geram. Selasa, (28/1/2025).
Menurutnya, terkait hal ini sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepada pihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. “Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan,” tukasnya.
Sementara itu, dari pengamatan Jaringan Media , aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang.
Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegal terus berlanjut, resiko bencana ekologis akan semakin besar.
“Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” jelasnya baru-baru ini.
Ia meminta kepada Kapolri agar segera turun langsung untuk menghentikan penambangan yang telah merusak ekosistem lingkungan di Sulawesi Tengah.
“Kami meminta dengan sangat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.