LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Pemerintah Provinsi Banten, dan DPRD Provinsi Banten pada Senin (13/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambatnya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat terdampak proyek strategis nasional (PSN) Waduk Karian dan dugaan kejanggalan dalam relokasi fasilitas umum, termasuk pemakaman.

Koordinator lapangan aksi, Sepdi Hidayat, menyatakan bahwa BBWSC3 harus segera menuntaskan tanggung jawabnya pasca-pembangunan Waduk Karian. “Proyek dengan anggaran fantastis Rp2,2 triliun yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2024 ini, diduga ada penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kami mendesak BBWSC3 segera menyelesaikan UGR masyarakat yang belum dibayarkan, terutama terkait fasilitas umum pemakaman di Desa Sukajaya yang bermasalah,” tegasnya usai aksi.

Sepdi juga menuntut jawaban konkret dari BBWSC3 terkait tuntutan masyarakat. “Kedatangan kami tidak boleh sia-sia. Kami ingin solusi konkret atas masalah yang ada,” tambahnya.

Alfarizi, koordinator aksi lainnya, menyoroti regulasi PSN Waduk Karian yang dianggap menjadi lahan bisnis oknum tertentu. Ia mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data dan penyelewengan UGR oleh oknum di tingkat desa, Balai Besar, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Beberapa pemilik UGR bahkan belum menerima haknya karena masalah teknis, seperti NIB 01570 yang tidak bernama. Kondisi ini diperparah oleh Oknum pejabat yang justru ikut bermain,” jelasnya.

Alfarizi juga menyebut BBWSC3, BPN, dan oknum desa sebagai pihak yang menindas masyarakat dengan memanfaatkan posisi mereka. “Kami mendukung program pemerintah untuk pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan sampai lahan masyarakat direndam tanpa kompensasi yang jelas,” tegasnya.

Sejumlah warga yang ikut aksi mengungkapkan keresahan mereka atas lambatnya penyelesaian UGR dan relokasi fasilitas umum. “Kami hanya meminta hak kami. Pemerintah seharusnya mendengar keluhan ini dan segera menyelesaikan masalah,” ujar salah seorang warga.

Setelah berunjuk rasa di kantor BBWSC3, massa melanjutkan aksi ke kantor Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten. Mereka menuntut agar pemerintah provinsi tidak mengabaikan permasalahan yang timbul akibat pembangunan Waduk Karian.

“Kami meminta BPK dan KPK turun langsung menyelidiki dugaan penyelewengan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, bahkan hingga ke pemerintah pusat,” seru massa aksi.

Massa juga menyerukan agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan. Mereka berharap hak-hak masyarakat segera dipenuhi dan berbagai permasalahan dalam PSN Waduk Karian dapat diselesaikan secara transparan dan adil.