LEBAK – Beredar di Media Sosial terkait Relokasi pemindahan pekuburan di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira yang terendam oleh genangan waduk karian hingga mengakibatkan kuburan hancur.
Dalam Vidio berdurasi kurang lebih 4 menit tersebut, tokoh masyarakat Desa Sukajaya bernama Abah Mulki merasa sedih dan menjerit karena kuburan leluhur masyarakat Sukajaya sudah terendam air. Ia memohon kepada Presiden RI Bapak H.Prabowo Subianto agar segera dapat membantu dan melihat langsung penderitaan Rakyat.
Selain itu, Abah Mulki juga menekankan kepada pemerintah dalam hal ini Balai Besar BBWSC 3 untuk secepatnya merelokasi kuburan yang sudah tergenang dan merealisasikan uang pemindahan kuburannya.
“Saya Abah Mulki berbicara dengan sopan, mohon kepada pemerintah, Bapak presiden Prabowo Subianto segera diselesaikan kuburan leluhur kami yang terendam ini, kalau sudah beres silahkan menggali lagi tapi selesaikan dulu makam leluhur Sukajaya. Allahuakbar, Allahuakbar semoga dapat didengar oleh bapak Prabowo dengan setulus hati masyarakat,” kata Abah Mulki terbata-bata menahan kesedihan.
Salah satu masyarakat Sukajaya, Iwan Ridwan mengaku miris melihat kejadian yang menimpah kuburan leluhur Sukajaya. Ia mengatakan masyarakat sebenarnya akan memindahkan sendiri kuburan leluhurnya, akan tetapi takut uang pembiayaan relokasi tidak diberikan oleh pihak desa seperti yang kemarin dilakukan oleh ahli waris yang telah memindahkan makam leluhurnya kurang lebih 20 atas dasar inisiatif sendiri, namun akhirnya tidak dibayar oleh pihak-pihak terkait.
“Masyarakat hanya menunggu pemberitahuan dari pihak desa dan balai besar karena disini juga pihak BBWSC 3 harusnya ikut bertanggungjawab kenapa uang ganti rugi fasum tidak disegerakan untuk merelokasi pemindahan kuburan,” kata Iwan, Minggu (24/11/2024).
“Kalau memang seorang kepala desa bijaksana dan tidak berbisnis untuk memperkaya diri, seharusnya dia tau kalau lahan pekuburan didesanya akan terendam, yang seharusnya memberitahukan kepada para ahli waris makam untuk segera merelokasi makam tersebut terlebih dahulu dan mendata dan minta pihak balai besar turun untuk mengawasi proses pemindahan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, kata Iwan, lahan pemakaman Kp. Sintalwangi dari penggantian pemerintah, malah digunakan untuk jalan desa, padahal seharusnya lahan tersebut digunakan sebagai lahan pekuburan yang disediakan negara dan tidak digunakan untuk jalan desa, ini sudah salah kaprah.
Menurut Iwan, dengan membuat jalan diatas tanah wakaf, artinya akan mengurangi lahan yang digunakan untuk merelokasi pemindahan kuburan yang sudah terendam dan bukan peruntukakannya lahan dijadikan jalan desa.
“Saharusnya jalan hanya sampai ke lahan pekuburan itu jangan mengambil lahan pekuburannya ini juga sudah menyalahi aturan. Ataukah ada konspirasi dari kepala desa dan perangkatnya supaya tanah kuburan dari pemerintah tidak cukup untuk merelokasi makam dan kepala desa seenaknya memotong anggaran upah relokasi makam Rp800 ribu untuk membeli lahan baru lagi,” terangnya.
“Sungguh ironis, segala upaya dilakukan oleh kepala desa untuk memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan umum untuk kepentingan dirinya dan leluarganya sendiri, dikarenakan aparat desa lainnya merupakan adik, anak, dan mantunya kepala desa semua,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Iwan, dengan melihat kejadian seperti ini, masyarakat meminta agar kepala desa dan perangkat desa lainnya secepatnya diperiksa oleh pihak Kejaksaan RI untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sudah melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lebak dan Kekejaksaan Tinggi Banten dan berharap segera ditindaklanjuti jangan sampai hal ini dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk tentunya kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkorfirmasi pihak-pihak terkait.