PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengajak seluruh komponen untuk bersatu padu bangun budaya anti korupsi. Seruan tersebut menjelaskan bahwa setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi yang dapat ditemukan terhadap kerugian negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, suap, pemerasan, gratifikasi, dan kepentingan. Tidak hanya itu, orang yang tidak melakukan korupsi, tetapi melakukan hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi juga bisa dilaporkan.
“Kita baru melaksanakan Rapat Kerja nasional (Rakernas) I yang dirangkai dengan Talk Show Anti Korupsi membawa Tema, Peran serta masyarakat sebagai kontrol sosial serta Sub tema “Cegah Korupsi Mulai dari Keluarga” dengan menghadirkan pemateri dari Mapolda Riau, AKP Resi Omlia SH.,MH, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Riau, Drs. H.Eduar M.Psa.,M.Kom dan Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Fauzy Marassabessy SH.,MH,” terang Sekjen DPP SPKN Romi Frans ketika berbincang ringan dengan Awak Media di Riau, Rabu (6/11/2024).
Menurut dia, semua elemen termasuk masyarakat harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem dengan penegakkan yang tegas. “Untuk itu, SPKN akan kejar koruptor koruptor itu bila perlu sampai ke antartica, dengan harapan koruptif akan berkurang secara signifikan,” ujar Romi.
Kedepan, lanjut dia, semua pemangku jabatan, mulai dari pejabat dan eselon harus memberi contoh untuk menjalankan kepemimpinan pemerintahan yang bersih. Kegitan-kegiatan yang terlalu serinonial sangat banyak. Seperti Seminar, Sarasehan, Makan minum, rapat kerja, pengadaan ATK, pengadaan kenderaan dinas (Mobil- roda dua), Perjalan dinas keluar negeri bahkan adanya kegiatan Study Banding kenegara lain.
“Kegiatan kegiatan tersebut sangat berpotensi diselewengkan. Dari beberapa kegiatan tersebut memberi ruang kepada pejabat untuk kolusi dengan pengusaha pengusaha yang nakal,” imbuhnya.
“Membangun budaya anti korupsi kerap digaungkan di negeri tercinta ini. Tetapi fakta yang terjadi perilaku rasuah masih meraja lela,” tambahnya.
Romi menjelaskan, dalam pidato Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini, dengan tegas mengatakan keinginannya untuk memberantas korupsi. “Dalam pidatonya, Presiden dengan tegas meminta para pemangku jabatan untuk mengurangi kegiatan seremonial yang kurang bermanfaat tapi menghabiskan uang negara,” jelasnya.
Romi menyatakan, DPP-SPKN akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD oleh Pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kabupaten kota.
“Kita akan kejar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di provinsi Riau baik Kabupaten/kota yang bermain main dengan keuangan negara yang berdalih melakukan kegiatan yang dinilai tidak bermanfaat,” tukasnya.
Lebih lanjut, Romi kembali menegaskan bahwa, DPP- SPKN sebagai kontrol sosial akan berkomitmen melakukan pengawasan dan siap melaporkan langsung kepada Presiden RI.
“Untuk itu kami menghimbau, mari
tanamkan kejujuran, disiplin dan Kerja keras dalam jiwa pribadi kita. Integritas bagaikan Iman. Jadi pada dasarnya integritas diri sangat perlu dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi, tandasnya.