Galian C di Desa Pagintungan Tuai Kontroversi, Ini Kata PJ Camat

SERANG – Terkait keberadaan Urugan di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan Usman selaku Penjabat (PJ) Camat Jawilan mengaku bahwa bukan hanya di Desa Pagintungan saja namun di lokasi Urugan Desa Nanggung juga sama-sama tidak berizin. Selain itu, Usman juga menyebut nama mantan Kepala Desa (Kades) yang pernah menjabat di Wilayah tersebut.

“Itu mah tanya Rombeng saja (Mantan Kades,-red) bukan cuma itu yang ilegal termasuk yang Jabon juga semua galian tanah tak berizin setiap kami cek juga saling lempar,” kata PJ Camat Jawilan Via WhatsApp-Nya. Senin, (26/08/2024).

Sementara Kepala Satpol-PP Jawilan Ubaedillah mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan Galian C di Desa Pagintungan tersebut kepada instansi terkait di Provinsi Banten.

“Sudah saya lanjutkan info tersebut ke instansi terkait di tingkat Provinsi Banten,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Galian C di Wilayah Kecamatan Jawilan tepatnya di Desa Pagintungan santai beroperasi dengan modal komunikasi dengan Pemerintah Desa setempat. Galian C tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki dokumen lengkap alias tak berizin.

Menurut keterangan salah seorang pihak checker berinisial S, hasil dari mengeruk tanah di Desa Pagintungan sudah ribuan Rit, sebagian di angkut ke Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta dan ada juga yang dibuang di sekitar lokasi terdekat sesuai kondisi pemasaran. Namun, ketika ditanya soal izin, pihak pengelola ini, mengaku tidak tahu apa-apa.

“Kami hanya pelaksana tugas catat checker saja pak,” katanya ketika di lokasi.

Ditempat yang sama, salah seorang warga Desa Pagintungan menjelaskan bahwa, untuk lintas per satu mobil nominal Rp.80.000,00,- (delapan puluh ribu rupiah).

“Untuk lintas Abah urusannya dengan nominal Rp80 ribu/mobil nya. Entah itu untuk dua desa atau seperti apa, karena lokasi di Desa Pagintungan jalan masuk Wilayah Desa Cemplang, galian ini sudah berjalan lumayan lama,” katanya.

Ditanya soal pemilik tanah pemilik dan izin operasional, ia mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya ga tau pemilik tanah yang digali sekarang ini,” sambungnya.

Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif