BANTEN – Ketua Umum LSM GPBB, Ifan Febriyanto menyoal terkait adanya dugaan dana PIP yang belum dibagikan kepada Siswa dengan alasan sedang dalam proses pembuatan Kartu ATM oleh salah satu Oknum Operator di SDN Sukadaya 3, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Menurut dia, alasan seperti itu sangat tidak mendasar, karena pihak sekolah seolah hendak mengelabuhi penerima manfaat dengan cara yang tak lazim.
“Saya menyayangkan dunia pendidikan di negara kita khususnya di Kabupaten Lebak, lagi-lagi ada yang terkesan menghambat pencairan dengan alasan pembuatan kartu ATM seperti di SDN Sukadaya 3 ini, sudah sampai satu bulan lebih penerima manfaat belum menerima haknya. Saya menganggap pihak sekolah tidak serius dalam menangani hal ini, karena membiarkan hak siswa terbengkalai. Padahal siswa butuh dana untuk keperluan sekolah, bukannya untuk keperluan main-main dan hura-hura,” kata Ifan sapaan akrabnya kepada Awak Media, Rabu (31/7/2024).
Kemudian, lanjut Ifan, pihaknya mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah SDN Sukadaya 3 melalui Via WhatsApp-Nya namun jawabannya sangat tidak memuaskan dan tidak masuk akal. Mengapa bisa sampai terlambat ataukah ada kesengajaan oleh pihak sekolah.
“Ketika dikonfirmasi dan ditanya soal apakah pihak Sekolah sebelumnya sudah mengadakan rapat dengan pihak Wali murid terkait dengan hal ini, jawaban Ibu kepsek sangat lucu. Setelah kita persoalkan kepala sekolah SDN Sukadaya 3 baru akan mengadakan Rapat dengan Orang tua atau Wali murid,” imbuhnya.
“Kepala sekolah Yang sering Disapa ibu memen dirinya menjelaskan kartu ATM sedanga masa proses Blankonya dan hari ini akan di cek kembali dan ia pun mengungkapkn bawa pembagian untuk saat ini sudah tidak disekolah lagi,” tambahnya.
”Ia sedang di proses pembuatan ATM oleh pak Robi Sampai saat ini belum selesai, masih proses Blankonya kurang, hari ini mau di cek lagi, sekarang pembagian tidak Disekolah. Insya Allah hari Selasa kita akan rapat dengan wali murid terkait berbagi hal, Awalnya mau minggu-minggu ini tapi padat kegiatannya. Silahkan tanya Komite kami sudah meminta waktunya setelah kegiatan MPLS rencana kegiatan sudah dibicarakan di awal tahun ajaran baru dengan komite dan paguyuban ketika Selesai kegiatan tahun ajaran,” tukas Ifan menerangkan isi Konfirmasi dengan Kepala Sekolah SDN Sukadaya 3.
Lebih lanjut, Ifan mengingatkan kepada Pihak dinas terkait, apabila akan menempatkan sesuatu tentunya harus pada tempatnya. Begitu pun orang yang menduduki jabatan pembina tentunya harus orang yang berkompten di bidangnya.
“Saya minta kasih orang yang Berkompeten untuk Mengevalusi Kinerja Kepala Sekolah SDN Sukadaya 3 Kecamatan Cikulur, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan saya minta agar memberikan teguran keras karena sekolah lain sudah dibagikan hanya SDN Sukadaya 3 Yang Belum dibagikan,” tandasnya.
Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.