PATI – Seorang perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen pada Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 Wib. Adapun modusnya tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp13 ribu kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang. Korban meneliti keaslian uang tersebut,  dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para  pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu,” terang Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Lanjut dikatakan Kapolsek Kayen, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu diduga palsu.

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu,” imbuhnya.

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp1,5 juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp6 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Imam mengatakan kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkasnya.