JAKARTA – Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BPOM) menggerebek pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah. Diketahui, dari hasil penyelidikan sementara bahwa penjualan Pil Koplo tersebut berasal dari pabrik yang bisa mencapai Omzet triliunan rupiah dalam sepekan. Penggerebekan terhadap tiga bangunan gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang.
Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan Pil Koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
“Ada tiga blok, 5, 6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemilik tidak tahu,” kata Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika kepada tim media, Selasa (26/3).
Kata dia, dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis Pil Koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik.
“Dalam produksinya, pabrik di semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan,” tandasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Minggu (31/3/2024) Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, belum lama ini, membenarkan adanya Penangkapan Pil Koplo di Semarang.
Dia juga menyampaikan agar lebih lanjut berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan