LEBAK – Penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai alokasi dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan membengkak, sementara masih banyak urusan mendesak yang membutuhkan perhatian serius.

Menurut M. Toufik, salah satu warga yang menyoroti hal tersebut, secara prinsip perjalanan dinas diperbolehkan selama memiliki urgensi dan manfaat yang jelas. Namun, jika nilainya terlalu besar tanpa output yang terlihat, hal itu wajar memicu kecurigaan publik.

“Secara prinsip, perjalanan dinas itu boleh saja selama ada urgensi dan manfaatnya jelas. Tapi kalau nilainya terlalu besar sementara output nya tidak terlihat, wajar kalau masyarakat curiga. Ini kan uang negara, uang rakyat,” ujar Toufik, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, jika dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif, sama saja membuang sumber daya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat.

“Lihat saja realitanya, masih banyak warga yang kesulitan akses jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Kalau anggaran habis tergerus untuk biaya perjalanan yang tidak jelas tujuannya, ini namanya prioritas terbalik,” tegasnya.

Toufik berharap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti bisa mengungkap transparansi penggunaan dana tersebut. Publik, lanjutnya, berhak tahu ke mana uang negara mengalir dan apa hasil yang didapatkan.

BPK Sedang Lakukan Audit

Sebelumnya diberitakan, BPK Perwakilan Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk Tahun Anggaran 2025.

Humas BPK Banten, Denis, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026). Ia memastikan proses audit berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.

“Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Denis singkat.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, hasil audit tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya dan akan dirilis ke publik pada bulan depan, tepatnya Mei 2026.

Dinilai Boros dan Tidak Efektif

Kegiatan audit ini juga menuai sorotan tajam dari masyarakat lantaran nilai anggaran yang dikelola dinilai sangat besar namun dianggap belum memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Sastra Wijaya, Masyarakat Peduli Pembangunan Lebak, menilai alokasi dana perjalanan dinas tersebut terkesan boros dan tidak berpihak pada kepentingan publik.

“Anggaran yang digelontorkan sangat fantastis, namun kami mempertanyakan efektivitasnya. Kami khawatir ini hanya menjadi ajang jalan-jalan berbayar menggunakan uang rakyat, tanpa menghasilkan kebijakan atau program nyata bagi kemajuan daerah,” ungkap Sastra.

Lebih jauh, ia menuntut BPK bekerja secara profesional dan tegas. Jika dalam audit nanti ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pemborosan, atau pelanggaran administrasi maupun hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta BPK tidak main-main. Jangan sampai anggaran yang seharusnya dipakai untuk infrastruktur dan kesejahteraan rakyat habis terkuras hanya untuk perjalanan yang tidak jelas output-nya,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait.